Rabu 29 Nov 2017 20:01 WIB

Total Uang Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi Capai Rp 6 Miliar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Joko Sadewo
Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga total uang suap yang diberikan kepada semua fraksi DPRD Provinsi Jambi hingga Rp 6 Miliar. Diduga pemberian suap tersebut diberikan agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).

Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut "uang ketok". Pencarian tersebut telah dilakukan ke pihak swasta yang sebelumnya sudah menjadi rekan Pemprov Jambi.

Basaria menuturkan, pada Selasa (28/11) WYD anak buah Plt Kepala Dinas PU Jambi Arfan memberi uang kepada Saipudin Asisten Daerah Bidang 3 Provinsi Jambi sejumlah Rp 3 Miliar. "Kemudian Saipudin memberikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari semua fraksi dengan besaran pemberian pertama dilakukan pada pagi hari sebedar Rp 700 juta, pemberuan kedua di hari yang sama Rp 600 juta dan pemberian ketiga Rp 400 juta diduga bukan hanya Saipudin yang menerima," terang Basaria.

Adapun, pemberian ketiga tersebut merupakan pemberian yang tertangkap tangan oleh tim satgas KPK pada Selasa siang, setelah adanya pertemuan di sebuah restoran Jambi antara Saipudin dan Anggota DPRD dari Fraksi PAN Supriono. Setelah itu, KPK pun menemukan uang Rp 1,3 miliar di kediaman Saipudin yang merupakan sisa dari 3 miliar yang sudah ia bagikan kepada semua Fraksi DPRD Jambi.

Kemudian, pada malam hari tim juga mengamankan Rp 3 miliar dalam koper di kediaman Arfan. Sehingga total uang suap diduga Rp 6 miliar. KPK menduga uang-uang tersebut berasal dari pihak swasta yang biasa menjadi rekanan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Namun, dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK baru berhasil menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar. "Total uang yang kami temukan sebesar Rp 4,7 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement