Senin 29 Oct 2018 14:26 WIB

Zumi Zola Akui Hadiah untuk Dirinya dan Keluarga

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 44,138 miliar dan mobil.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola  berjalan usai  menjalani  sidang  dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani sidang dengan yang beragendakan konfortir dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengakui seluruh penerimaan hadiah untuk dirinya maupun anggota keluarganya seperti dalam dakwaan. Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi Rp 16,49 miliar.

"Kemarin kepada penyidik saya sampaikan memang semua saya terima baik untuk pribadi maupun keluarga saya, saya akui semua," kata Zumi Zola dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/10).

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177.300 dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100.000 dolar Singapura (sekitar Rp 1,067 miliar). "Memang untuk kampanye ada baliho untuk adik saya menjadi Ketua DPD PAN dan diajak maju menjadi wakil wali kota, saya katakan tolong dibantu dengan menyampaikan pesan itu kepada Apif," ungkap Zumi.

Apif adalah bendahara tim sukses pemilihan gubernur Jambi untuk Zumi sekaligus asisten pribadi Zumi. Salah satu tugas Apip, yakni mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.

Tugas yang diberikan Zummi kepada Apip di antaranya meminta agar menyelesaikan utang Zumi selama kampanye gubernur dan memperhatikan adik Zumi, yaitu Zumi Laza yang akan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi. Dalam surat dakwaan, sejumlah pemberian untuk Zumi Zola dan keluarganya, yaitu: 

1. Biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi saat pelantikan Zumi Zola pada Februari 2016 di Jakarta senilai Rp 75 juta.

2. Biaya pembelian 2 unit mobil ambulans pada Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Zumi Zola dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali kota Jambi 2018 senilai Rp 274 juta.

3. Pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi 'billboard' pada Maret 2016 guna perkenalan Zumi Laza sebagai calon wali kota Jambi 2018 sejumlah Rp 70 juta. 

4. Pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016 sejumlah Rp 60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza.

5. Membantu Zumi guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada bulan Mei 2016 sejumlah Rp 500 juta.

6. Pembelian 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016 sejumlah Rp 156 juta.

7. Kampanye Pilkada Bupati Muaro Jambi yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno sejumlah Rp 3,3 miliar.

8. Membayar jasa event organizer (EO) kegiatan Buka Bersama di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi Zola senilai Rp 250 juta pada Maret dan April 2017.

9. Biaya survei elektabilitas Zumi Laza yang akan mengikuti Pilkada Kota Jambi sejumlah Rp 150 juta. 

10. Biaya notaris pada Februari 2017 sejumlah Rp 64 juta pada Februari 2017.

11. Biaya umrah Zumi Zola dan keluarganya sejumlah Rp 300 juta pada Februari 2017.

12. Uang Rp 600 juta untuk anggota DPRD Provinsi Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi Zola selaku Gubernur Jambi dapat diterima.

13. Biaya sewa 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi/kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung Zumi Zola senilai Rp 260 juta.

14. Pembayaran baju gamis muslimah dalam rangka sosialisasi/kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno sejumlah Rp 200 juta.

15. Pembelian sapi dalam rangka acara Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung sejumlah Rp 50 juta.

16. Dana sejumlah Rp 500 juta kemudian ditukarkan ke mata uang dolar Singapura untuk melobi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi ke Jakarta.

17. Diberikan kepada Agus Rubiyanto alias Agus Triman selalku Ketua DPRD Kabupaten Tebo sejumlah Rp 2 miliar.

18. Membiayai kampanye Pasangan Calon Bupati Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang didukung oleh Zumi Zola sejumlah Rp 5 miliar pada awal 2017.

19. Uang sejumlah Rp 6 miliar diserahkan kepada Zulkifli Nurdin selaku orang tua Zumi.

20. Uang Rp 1 miliar guna keperluan ibunda Zumi Zola.

21. Pembelian hewan kurban atas nama Zumi Zola sebanyak 25 ekor senilai Rp 400 juta pada Agustus 2017.

22. Biaya operasional Zumi pada Februari 2017 senilai Rp 1 miliar.

23. Membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan Zumi untuk pelantikan Gubernur pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp 48 juta ke penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta, serta membayar biaya Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp 20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar Jakarta.

23. Kebutuhan Zumi selama kunjungan ke Amerika Serikat serta uang untuk membeli oleh-oleh pada awal September 2017 sejumlah 20 ribu dolar AS.

24. Uang sejumlah Rp 10 miliar diserahkan kepada Zulkifli Nurdin yang adalah orang tua Zumi Zola.

25. Uang Rp 300 juta untuk ibunda Zumi, Hermina pada September dan Oktober 2017.

26. Uang sejumlah Rp 20 juta untuk tim media yang diterima oleh istri Zumi Zola Sherin Taria.

27. Pembayaran action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi pada 2016 dengan cara ditransfer ke Penjualnya di Singapura pada Oktober 2017.

28. Pembayaran 16 item orderan Zumi di XM Studios seharga 5.600 dolar Singapura dengan cara setor tunai.

29. Belanja online istri Zumi, Sherin Taria, sejumlah Rp 19,7 juta, Rp 12,55 juta dan Rp 4 juta.

30. Pembayaran pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp 50 juta pada September 2017.

31. Pembelian dompet dan ikat pinggang sejumlah Rp 40 juta untuk Zumi Zola pada September 2017.

32. Pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dolar Singapura pada bulan Juni s.d. November 2017. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement