Rabu 29 Nov 2017 14:08 WIB

Benarkah Alexis Masih Beroperasi? Ini Penelusuran Republika

Rep: Silvy DS/ Red: Karta Raharja Ucu
Lepas Plang Alexis. Petugas melepas plang Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (1/11).
Foto:
Suasana tempat kolam spa di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

Setelah itu, petugas keamanan menghampiri saya. "Tadi Mba gimana masuknya? (Masuk sampai di pos satpam yang ada di depan pintu masuk hotel)," tanya satpam yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Saat itu, saya datang menggunakan jasa ojek daring. Karena itu, saat memasuki gerbang, saya langsung turun di pintu masuk hotel, tanpa diperiksa di gerbang.

Gagal memasuki hotel, saya kembali menghubungi Lina Novita. "Ya mba tentu dong gak boleh, seperti yang saya sampaikan tadi bila sebagai pengunjung silakan bila sebagai media kan mengganggu nantinya mba," terang Lina.

Penjaga keamanan pun enggan menjawab pertanyaan saya. Ia menyarankan saya untuk menemui Lina jika ingin mendapatkan keterangan. Setelah cukup lama menunggu di depan kantor Humas 4Play, saya didatangai seorang petugas keamanan. "Mau apa lagi yang ditunggu Mba. Kalau mau nanti malam aja, kepala humasnya ada nanti," kata penjaga tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat, 27 Oktober 2017. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

"Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement