Selasa 28 Nov 2017 10:19 WIB

Astaga, Bapak Cabuli Anak Bertahun-tahun dan Merekamnya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bapak tega mencabuli dua anak kandungnya selama bertahun-tahun, bahkan ia merekam perbuatan mesumnya menjadi video dalam ponselnya. Kini istri dan dua anaknya melaporkan kelakuan tidak manusiawi lelaki itu.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun membenarkan kejadian tersebut, dan telah memeriksa saksi-saksi. "Betul (pencabulan ayah kandung pada anaknya), saksi-saksi juga sudah diperiksa," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (28/11).

Kejadian terungkap ketika korban mengadu kepada ibunya pada Ahad (26/11) pukul 21.00 WIB, bahwa kedua korban kakak beradik itu, telah mendapat perlakuan cabul dari ayah kandung mereka, Ruhendi (32).

Korban LA (16) sudah dicabuli sejak duduk dibangku kelas 2 SMP, saat ini LA sudah duduk di kelas 2 SMK, dan untuk korban LU (14) sejak setahun terakhir, saat ini LU duduk di kelas 1 SMP. Artinya, LA telah dicabuli selama empat tahun sejak SD, kemudian LU telah dicabuli sejak SD.

Pelaku setiap malam saat korban tidur, mendatangi kamar korban, lalu melecehkan dan mencabulinya. Kedua korban selama ini tidak berani mengadu, karena takut kalau pelaku atau ibu korban marah.

Korban juga mengaku, dirinya pernah direkam saat sedang telanjang di kamar mandi, dan rekaman video tersebut masih tersimpan di ponsel pelaku. Setelah mendapat pengaduan dari kedua anaknya, ibu korban membawa mereka ke kantor polisi dan melaporkan perbuatan suaminya.

"Barang bukti juga sudah disita berupa satu buah handphone Blackberry dan dicek benar di handphone-nya ada videonya," papar Marbun. Saat ini, kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat, pelaku juga sudah dibawa dan ditahan di Polres.

Saksi yang juga merupakan ibu kandung kedua korban, Rohmawati (32) telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Kedua korban juga sedang divisum. "Tapi karena semalam ramai di media massa, kasusnya dilimpahkan ke Polres. Sekarang pelaku dibawa dan ditahan di Polres," jelas Marbun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement