Senin 27 Nov 2017 19:55 WIB

Jadi Saksi Setnov, Maman Akui tak Tahu Kasus KTP-El

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurahman mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Maman mengaku, ia tidak pernah berurusan dan ikut dalam kasus tersebut.

Terkait kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maman menjelaskan bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan Setya Novanto. "Ada beberapa pertanyaan namun detailnya saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Intinya kurang lebih memberikan keterangan yang saya ketahui terkait mengenai Pak Setya Novanto dan kasus KTP-el," katanya.

Kepada dirinya Setnov pernah mengatakan bahwa Ketua DPR RI tersebut tidak pernah terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut. "Jadi yang saya sampaikan sebatas yang pernah beliau komunikasikan dengan saya," ujarnya.

Maman tidak mengetahui alasan dirinya yang dipilih oleh Setya Novanto sebagai saksi yang meringankan. Hal itu menurutnya murni pertimbangan subjektifitas Setya Novanto.Sebagai kader, dirinya merasa berkewajiban untuk meringankan beban yang dirasakan oleh Setya Novanto.

"Apakah ini memiliki sebuah dampak positif atau tidak yang terpenting bagi saya hari ini adalah hadirnya saya di KPK dalam rangka dua hal, memenuhi panggilan saya dari KPK, yang kedua adalah meringankan beban psikologis beliau," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement