REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tawuran di Kota Bekasi kembali terjadi pada Senin (27/11) dini hari. Kali ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Kaliabang Tengah RT 09/15 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok remaja dari Kampung Lokomotif dan Kampung Simbang.
Korban meninggal dunia adalah Reza Apriansyah (18), remaja asal Kampung Lokomotif. "Korban menderita luka yang sangat parah di bagian kepala dan badannya, hingga setibanya di rumah sakit sudah meninggal dunia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi pada Senin (27/11).
Tiga orang teman Reza yakni Akbarudin (23), Hafiz Khotami (19) dan Elvin Hidayat (22) saat ini juga masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Seto Hasbadi Kota Bekasi. Walaupun ketiganya mengalami luka parah, namun nyawa mereka masih bisa diselamatkan.
Menurutnya, korban Hafiz menderita luka tusuk di bagian dada sampai menembus paru-paru. Sementara Elvin, mengalami luka sabet di bagian bahu sebelah kiri dan kanan serta pinggang kiri.
Korban Akbarudin mengalami luka bacok di bagian kepala atas, lengan kanan, dan telinga kanan. "Untuk saksi Akbarudin sempat kita mintai keterangan sedikit mengenai kronologis kejadian," ujar Dedy.
Penyerangan terhadap korban, kata dia, terjadi saat Zainal (23) mengajak Akbarudin untuk melakukan penyerangan terhadap remaja asal Kampung Simbang. Lalu, kepergian mereka disusul oleh tiga orang temannya yang lain. Mereka adalah Hafiz, Elvin, dan Reza.
Namun ternyata saat mereka tiba di lokasi, kedua kelompok itu sudah terilibat tawuran terlebih dahulu. Para remaja itu membawa celurit, pedang, dan senjata tajam lainnya.
Remaja asal Kampung Lokomotif yang kalah jumlah, akhirnya mundur dari barisannya. Saat itu, korban Reza tewas dihabisi dengan menggunakan senjata tajam. Rekannya, Akbarudin yang mau menolongnya, malah turut menjadi sasaran kelompok lawan.
Bahkan Hafiz dan Elvin juga turut dibacok oleh kelompok lain. Padahal, mereka berupaya untuk melarikan diri. "Aksi itu kemudian dibubarkan oleh warga yang dibantu kepolisian setempat," katanya.
Erna menyebut, empat remaja itu langsung dibawa warga ke dua rumah sakit berbeda. Reza dan Akbarudin dibawa ke RS Seto Hasbadi, sedangkan Elvin dan Hafiz dirujuk ke RS Ananda.
"Namun korban Reza kemudian tewas setibanya di rumah sakit. Rekannya, lalu memberitahu ke kakaknya bernama Reni Anggraeni (21)," kata Erna.
Hingga Senin (27/11), pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Erna mengatakan, pihaknya akan menginterogasi sejumlah warga dan rekan korban yang selamat. Menurutn Erna, bila tertangkap mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang kekerasan pengeroyokan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun