Kamis 23 Nov 2017 00:01 WIB

Kapolda Jabar Ingatkan Industri tak Buang Limbah ke Citarum

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Warga melihat aliran Sungai Citarum, di Desa Deyeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga melihat aliran Sungai Citarum, di Desa Deyeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar akan serius menegakan aturan pada semua pengusaha yang mencemari Sungai Citarum. Menurut Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, ia akan segera mengundang para pengusaha industri yang beroperasi di daerah aliran Sungai (DAS) Citarum tersebut untuk menyosialisasikan berbagai peraturan mengenai pengelolaan air limbah.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya preventif penegakan hukum terhadap pencemaran Sungai Citarum oleh sejumlah industri. Agung mengatakan, ia mengumpulkan industri karena Polda Jabar ingin melakukan preventif dengan memberikan early warning kepada para pelaku industri. Tujuannya, agar mereka memperbaiki instalasi pengelolaan air limbah IPAL dan Amdalnya.

Polda Jabar pun, akan menyosialisasikan lagi aturan-aturan dan kewajiban yang harus dikerjakan industri. "Kalau tadi dampak pidananya, maka kepolisian akan lakukan proses hukum itu, tetapi caranya komprehensif, tidak bisa sektoral," ujar Agung kepada wartawan usai menghadir Lokakarya Penataan Sungai Citarum di Bandung, Rabu (22/11).

Agung pun mengingatkan semua industri agar tak membuang limbah bekas produksinya langsung ke sungai. Karena, kalau semua aturan dilaksanakan oleh industri maka nantinya polisi pun tidak perlu menegakkan hukum. "Hasilnya Insya Allah Citarum bisa lebih bersih, dampaknya masyarakat bisa menikmati. Lebih sehat lagi. Jadi tidak perlu penegakan hukum," katanya.

Namun, kata dia, kalau sudah diingatkan masih melanggar dan ada unsur pidana, maka akan ada tindakan hukum dari Polda Jabar. Dalam waktu dekat pihaknya mengundang Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyampaikan berbagai peraturan mengenai pengelolaan air limbah.

"Prinsip saya lebih baik preventif, biar mereka bikin (IPAL) sendiri, biayanya rendah. Kita lebih baik sosialisasi, warning dulu. Semua aturan sudah ada, tinggal eksekusi saja. Kalau pidana, saya proses," katanya.

Selain industri, kata dia, Polda Jabar pun akan mengundang forum komunikasi pemerintah daerah yang daerahnya dilewati Sungai Citarum. Termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan komunitas-komunitas pegiat lingkungan.

Di tempat yang sama, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo mengatakan, siap mendukung kegiatan dalam penyelamatan Sungai Citarum. Bahkan, ia berharap personel TNI bisa dimaksimalkan tenaganya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Sungai Citarum.

Karena, kata dia, selama ini TNI hanya dilibatkan untuk mengurusi penanganan sampah saja. Padahal menurutnya TNI bisa membantu lebih jauh ketimbang mengurusi sampah saja. Untuk itu perlu ada sistem gerakan yang terintegrasi yang melibatkan semua pihak.

"Sangat disayangkan kalau energi tentara untuk mengurusi sampah saja. Kedepan harus ada sistem gerakan yang terintegrasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement