Rabu 22 Nov 2017 17:39 WIB

Ratusan Nagari di Sumbar Belum Cairkan Dana Desa

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Karta Raharja Ucu
Dana desa (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menjelang ujung tahun anggaran 2017, masih ada ratusan nagari atau desa di Sumatra Barat yang belum mencairkan dana desa. Hingga pertengahan November 2017 ini, nyaris separuh nagari di Sumbar belum memenuhi persyaratan untuk melakukan transfer dana desa tahap kedua dari kas daerah ke kas desa atau nagari.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumatra Barat mencatat, masih ada 293 daro total 885 nagari di 14 kabupaten/kota yang belum melakukan pencairan. Alasannya, ratusan nagari tersebut tak kunjung mengirimkan laporan pemanfaatan dana desa tahap pertama tahun 2017. Pencairan dana desa memang mensyaratkan adanya laporan penggunaan dana yang dianggarkan APBN tersebut di periode sebelumnya. Padahal, dana desa tahap pertama untuk seluruh nagari di Sumatra Barat sudah cair sepenuhnya.

"Untuk tahap kedua, yang sudah menerima transfer dana desa sebanyak 592 nagari/desa. Ada 293 nagari yang belum menerima," ujar Kepala DPMD Sumbar Syafrizal usai menghadiri rapat koordinasi Pemprov Sumatra Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Rabu (22/11).

Syafrizal mengungkapkan, saat ini masih ada Rp 101 miliar anggaran dana yang belum juga cair untuk 293 nagari di Sumatra Barat. Ia menilai perlu ada ketegasan dari masing-masing Bupati dan Wali Kota untuk menugaskan jajaran di bawahnya, termasuk Camat demi mengawal pelaporan penggunaan dana desa tahap pertama 2017. Ia mengingatkan, penyelesaian laporan harus segera dilakukan mengingat waktu yang semakin mepet.

Syafrizal sendiri menargetkan pencairan dana desa tahap kedua tahun 2017 bisa rampung pada 1 Desember 2017 ini. Artinya, masih ada sisa waktu sepekan bagi seluruh pejabat di level Kecamatan dan Nagari untuk menuntaskan laporan.

"Jika tidak terserap, maka akan berpengaruh terhadap besaran dana desa yang akan diberikan tahun depan," kata Syafrizal.

Catatan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, tahun 2017 ini Sumbar mendapat jatah dana desa hingga Rp 765 miliar. Seluruh dana tersebut dibagi untuk 885 nagari/desa, dengan sistem pencairan dua tahap. Tahap pertama sebanyak 60 persen, dan tahap dua 40 persen.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Moch Fachri mengungkapkan, setiap desa diharapkan bisa menggali potensi desa masing-masing. Berbagai sektor bisa saja digali, termasuk pariwisata, kuliner, atau ekonomi kreatif. Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendampingi perangkat desa dalam menyerap anggaran dana desa.

"Selama ini, kita punya banyak sekali komoditas. Tapi tidak pernah fokus untuk mengembangkan atau mendorongnya menjadi satu produk unggulan," ujar Fachri.

Salah satu kendala yang dihadapi setiap desa dalam menggarap industri kecil adalah pemasaran yang terbatas. Menurutnya, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggenjot pemasaran termasuk melalui marketplace daring yang kini sudah marak.

"Persoalan selama ini adalah marketing yang dikhawatirkan. Tapi pemerintah desa juga harus komitmen untuk memenuhi permintaan dengan standar yang diperlukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement