Jumat 17 Nov 2017 12:37 WIB

Polisi: Saat Kecelakaan Setnov Duduk di Jok Tengah

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Gabungan Korlantas, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan melakukan oleh TKP di lokasi terjadinya kecelakaan tunggal tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto, di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Gabungan Korlantas, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan melakukan oleh TKP di lokasi terjadinya kecelakaan tunggal tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto, di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mengkonfirmasi bahwa pada saat kecelakaan Setya Novanto duduk di jok tengah. Dia duduk dekat dengan kaca mobil sehingga menyebabkan Setnov harus menerima luka-luka akibat kecelakaan.

"Di dalam mobil, Sodara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra melalui pesan tertulisnya, Jumat (17/11).

Di dalam mobil Fortuner itu lanjut Halim, ada tiga orang termasuk Setnov. Dua orang lainnya pengemudi atas nama Hilman Matauchi dan pria bernama Reza. Hilman yang mengendarai mobil bernomor polisi B 1732 ZLO. Sedangkan Reza duduk di samping Hilman di jok depan.

Kecelakaan tersebut, menurut Polisi, dikarenakan pengemudi pada malam itu kurang konsentrasi karena lelah. Sehingga mobil yang dikendarainya harus menabrak trotoar jalan dan tiang listrik di depannya.

Kondisi mobil pun, terang Halim, mengalami kerusakan pada banyak bagian. Termasuk, kaca tengah kiri mobil yang pecah di mana Setya duduk di dalamnya. "Kaca tengah kiri pecah, kap dan bemper rusak, dan ban depan kanan pecah," ujarnya.

Setnov merupakan satu dari enam tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. Bahkan pada malam sebelumnya Setnov sempat dinyatakan kabur dari kediamannya ketika KPK berencana menjemput paksa Ketua Golkar tersebut.

KPK memberikan waktu 24 jam untuk Setnov menyerahkan diri sehingga malam itu juga Setnov dikabarkan akan menyambangi KPK. Tapi kecelakaan itu terjadi sehingga membuat Setnov gagal kembali diperiska oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement