Kamis 16 Nov 2017 03:58 WIB

Kejadian Bencana Alam Sukabumi Naik Jadi 123 Kasus

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Bencana alam (ilustrasi).
Foto: Antara/Embong Salampessy
Bencana alam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus bencana alam di Kota Sukabumi di sepanjang tahun ini terus bertambah banyak. Pasalnya, intensitas hujan yang tinggi akhir-akhir ini menyebabkan sejumlah bencana baik banjir maupun longsor.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah kejadian bencana dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017 tercatat sebanyak 123 kali peristiwa. Dari ratusan kasus tersebut yang paling mendominasi adalah tanah longsor.

Bencana yang terdata bertambah banyak hingga akhir Oktober 2017 mencapai 123 kasus, terang Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan. Jenis bencana yang terjadi mulai dari kebakaran, banjir bandang, tanah longsor, angin topan, gempa bumi, dan cuaca ekstrem. 

Rinciannya terang Zulkarnain, bencana tanah longsor sebanyak 39 kasus, cuaca ekstrem sebanyak 26 kasus, kebakaran sebanyak 19 kasus, gempa bumi sebanyak 18 kasus. Selain itu bencana banjir bandang sebanyak 17 kasus dan angin topan sebanyak empat kasus.

Zulkarnain mengungkapkan, kasus bencana alam tersebar di tujuh kecamatan. Di mana ungkap dia kejadian bencana terbanyak terdapat di Kecamatan Cikole yakni 35 kali peristiwa bencana. Di wilayah tersebut terjadi 14 kali longsor, sebelas kasus kebakaran, lima kasus banjir, empat kasus cuaca ekstrem, dan satu kasus angin topan.

Sementara kecamatan lainnya yang cukup tinggi kasus bencana alam yakni Gunungpuyuh 15 kasus, Warudoyong dan Citamiang sebanyak 14 kasus bencana. Sisa kasus bencana lainnya tersebar di Kecamatan Lembursitu, Baros, dan Cibeureum.

Ditambahkan Zulkarnain, kasus bencana memang masih didomonasi oleh tanah longsor. Hal ini kata di disebabkan sebagian wilayah Sukabumi memang rawan pergerakan tanah dan longsor. 

Terutama di enam kecamatan yang termasuk ke dalam wilayah yang rawan pergerakan tanah berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi. Ke enam kecamatan itu yakni Cibeureum, Cikole, Citamiang, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Warudoyong.

Lebih lanjut Zulkarnain mengungkapkan, hingga kini Pemkot Sukabumi belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Pemkot terang dia saat ini baru tahap mempersiapkan diri dalam upaya penetapan status siaga darurat bencana tersebut.

Namun, kata Zulkarnain, pemkot baru berencana menetapkannya dengan melihat perkembangan di lapangan. Selain itu, lanjut dia, BPBD juga masih melakukan koordinasi dan penguatan tugas-tugas dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain. 

Hal ini dilakukan agar penerapan status siaga darurat bencana banjir dan longsor nantinya bisa dilakukan dengan baik. Misalnya ketika terjadi jalan tertimbun longsor, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Sukabumi bisa mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement