Rabu 15 Nov 2017 17:44 WIB

Anggota Brimob yang Tewas di Papua Dapat Kenaikan Pangkat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memberikan kenaikan pangkat anumerta bagi personelnya yang tewas dalam menjalankan tugasnya. Kenaikan pangkat anumerta ini akan diterima oleh almarhum Brigadir Firman yang tewas saat melakukan penyelidikan pada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tembagapura, Papua.

Karowatpres SSDM Polri Brigjen Eky Hary Festyanto menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah nomor 102 tahun 2015, personel Polri ditanggung dalam asuransi pemerintah baik BPJS dan asuransi jiwa.

"Berkaitan kejadian tersebut, kepada satu meninggal atas nama brigadir firman hak-haknya adalah kenaikan pangkat luar biasa anumerta," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta (15/11).

Dengan demikian, maka pangkat Brigadir Firman akan menjadi Bripka Anumerta Firman. Selain itu, Brigadir Firman juga akan mendapatkan asuransi sosial berupa santunan risiko kematian Rp 400 juta dan beasiswa bagi satu putra 30juta serta nilai tunai pensiun dan gaji terusan selama satu tahun. Satu orang personel lainnya, yakni Bripka Yongki masih mendapat perawatan di Rumah Sakit dengan fasilitas BPJS.

"Perawatan RS yang pengelolannya melalui Pubdokes di RS Tembaga Pura, santunan cacat berdasarkan kepangkatan, seluruh proses ini sudah diberikan langsung, Jumat akan diberikan ke keluarga maupun kesatuan yang langsung meng-handle pelaksanaannya di Papua," kata Eky.

Sebelumnya, Bripka Yongky dan Brigadir Firman melakukan patroli di distrik Tembagapura, Papua pada Rabu (15/11) dini hari. Saat itu, satgas terpadu Brimob Den B Polda Papua sedang melaksanakan Patroli penyelidikan atas penembakan karyawan Freeport sehari sebelumnya. Namhn, Brigadir Firman tewas dan Bripka Yongky mengalami luka tembak di bagian punggung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement