REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2018 mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 120 triliun.
"Jumlah dana desa itu meningkat signifikan jika dibandingkan alokasi pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun," kata Kabag Hukum Organisasi dan Tata Laksana pada Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa dan PDT Markos Effendi, di Kupang, Selasa (14/11).
Dia mengemukakan hal itu dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di NTT yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT.
Rakor yang dibuka Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda NTT Ambrosius Kodo itu bertajuk "Peran Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Kemiskinan". Rakor itu dihadiri Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se-NTT.
Markos Effendi mengatakan, pada tahun 2017 dana desa dialokasikan sebesar Rp 60 triliun. Rencananya, pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 120 triliun. "Kalau kita lihat roadmap pembangunan nasional, NTT masih sebagai daerah tertinggal. Masih banyak pengangguran," kata Markos.
Dia juga mengatakan, pembangunan infrastruktur di daerah ini ke depan kemungkinan tidak lagi melibatkan tenaga lokal.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda NTT Ambrosius Kodo mengharapkan rakor ini bisa melahirkan berbagai konsep untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi berbasis kepulauan itu.