Senin 13 Nov 2017 22:21 WIB

Kota Tangerang Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah
Foto: Antara
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menerima Penghargaan Anugerah Pandu Negeri dengan predikat Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Tata Kelola Sangat Baik.

Penghargaan dari Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) ini diberikan kepada lima Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yaitu Kota Tangerang, Kota Denpasar, Kota Pontianak, Kota Sukabumi dan Kota Surakarta.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang menerima Anugerah Pandu Negeri 2017 dari Wakil Presiden RI Periode 2009-2014, Prof.Dr.H Boediono, M.Ec didampingi Menteri Dalam Negeri RI Tjajyo Kumolo mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada IIPG (Indonesian Institute for Public Governance) atas penghargaan tersebut.

Arief juga mengungkapkan rasa bangga ketika diinformasikan bahwa Kota Tangerang masuk dalam nominasi peraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2017. Arief mengatakan, Pemkot Tangerang sangatmengapresiasi atas penghargaan tersebut. Arief mengatakan tak menyangka bahwa banyak orang yang melihat atas kinerja pemerintah kota Tangerang.

"Penghargaan ini, juga kita dedikasikan untuk semua unsur lapisan masyarakat Kota Tangerang, yang telah ikut serta membantu memberikan ide-ide, kreativitas dan sumbangsih pemikiran bagi mensukseskan semua program-program pemerintah. Pemerintah Kota Tangerang juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujar dia

Sementara Ketua IIPG, Sigit Pramono dalam sambutannya pada acara seremoni penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Finansial Graha CIMB Niaga Jakarta, menjelaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan pemerintahannya.

"Penilaiannya meliputi aspek governance meliputi tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan dan juga anti korupsi," ujar dia dalam keterangant tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (13/11).

Ditambahkannya, bahwa penjurian dilakukan oleh tim independen yang menyaring dan menilai 538 pemerintah daerah di Indonesia. Dan penilaiannya dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari survey lapangan kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data-data yang meliputi laporan keuangan daerah, penetapan APBD yang tepat waktu hingga inovasi-inovasi yang dilakukan kepala daerah bagi kemajuan daerahnya.

"Dari jumlah 538 daerah itu terdapat 200 daerah lolos saringan, yang kemudian disaring kembali menjadi 50 daerah yang pantas menerima penghargaan," kata dia.

Sigit menjelaskan, Inovasi merupakan langkah terbaik bagi perkembangan daerah. Daerah yang maju memang harus mempunyai inovasi, utamanya bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Sigit juga menjelaskan, bahwa Anugerah Pandu Negeri ini juga menjadi bukti komitmen pemimpin daerah dengan kinerja dan tata kelola keuangan yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement