Ahad 12 Nov 2017 15:29 WIB

Besok Prarekonstruksi Penembakan Dokter Lety Digelar

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Elba Damhuri
Tersangka penembakan dokter Letty, dokter Helmi saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Tersangka penembakan dokter Letty, dokter Helmi saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah olah TKP oleh kepolisian di Azzahra Medical Center, penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan prarekonstruksi kasus penembakan dokter Lety Sultri binti Bachtiar, Senin (13/11). Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan prarekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Hendy mengatakan awal prarekonstuksi akan dilakukan saat pelaku (dokter Ryan Helmi) mulai berangkat dan menuju tempat kerja korban (dokter Lety) di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.

Pelaku juga akan diminta memperagakan ketika ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai melakukan penembakan terhadap istrinya pada Kamis (9/11) lalu. "Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," ujar Hendy.

Sebelumnya, penembakan yang dilakukan oleh pelaku, diduga karena pelaku tidak ingin dicerai oleh korban. Akhirnya pelaku mendatangi korban dengan membawa pistol, yang dikatakan pelaku hanya untuk menakut-nakuti korban.

Tetapi, pelaku justru menembak enam peluru ke organ vital korban sehingga korban tewas di tempat. Pelaku melarikan diri dari TKP, namun ia segera menuju Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-Undang No 12 Darurat tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement