Ahad 12 Nov 2017 15:29 WIB

Polri Bantu Kirimkan Bahan Makanan ke Warga Papua Tersandera

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dan TNI masih melakukan upaya negosiasi untuk membebaskan sekitar 1.300 warga dua desa di Tembagapura Papua yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sementara itu, aparat berupaya agar kesehatan warga sipil tetap terjamin dengan menyalurkan bantuan.

"Kondisi warga sipil masih cukup baik dan sedang diupayakan memasukan bahan makanan untuk mereka (warga)," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz pada Republika.co.id, Ahad (12/11).

Bahan makanan tersebut disalurkan pada warga sipil lantaran dikhawatirkan warga sipil mengalami kekurangan bahan makanan. Pasalnya, terdapat sejumlah pembatasan warga sipil untuk keluar dari penyanderaan KKB pimpinan Sabinus Walker itu. Suryadi pun mengatakan, bahan makanan tersebut diserahkan melalui perantara warga.

"Kita masih terus upayakan, sudah diserahkan kepada tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat," kata dia.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 21 orang daftar pencarian orang (DPO) atau buron atas beberapa aksi teror yang dilakukan di wilayah Tembagapura Papua itu. Polisi pun masih melakukan pengejaran pada 21 nama tersebut. "Sementara masih upayakan dengan cara negosiasi. Belim ada yang tertangkap," kata Suryadi.

Adapun Identitas ke-21 pelaku penembakan di wilayah Tembagapura yang masuk dalam DPO Polda Papua melalui Polres Mimika tersebut sebagai berikut: Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker. Hampir semua pentolan kelompok bersenjata tersebut berkedudukan di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura.

Penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura, Papua terjadi sejak Kamis (9/11). Sebanyak 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti dilarang keluar dari kampung tersebut oleh kelompok bersenjata itu. TNI dan Polri telah berkoordinasi untuk menangani hal tersebut dengan membentuk tim khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement