Ahad 12 Nov 2017 05:05 WIB

Kontras Minta Aparat Hindari Kekerasan di Papua

Rep: Amri Amrullah/ Red: Israr Itah
Koordinator Kontras - Yati Andriyani
Foto: Republika/ Wihdan
Koordinator Kontras - Yati Andriyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan, menghindari penggunaan senjata dan kekerasan dalam penyelesaian kasus penyanderaan di Mimika, Papua.

"Penggunaan kekerasan hanya akan memicu eskalasi kekerasan, dan dapat mengakibatkan pelanggaran serius Hak Asasi Manusia (HAM), dan semakin kentalnya ketidakpercayaan warga Papua atas otoritas Indonesia," kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani, Sabtu (11/11).

Upaya damai, menurutnya patut dikedepankan, meskipun rumit dan memakan waktu. Di antaranya dengan memberi kesempatan kepada pihak netral yang percaya kelompok bersenjata untuk menjajaki perundingan dan mengomunikasikan tuntutan, apa pun itu. Ia juga mengusulkan pemerintah membuka akses media independen untuk menghindar kesimpangsiuran berita, stigma kriminal dan narasi atau informasi yang tidak seimbang. 

"Pemerintah juga harus membuka akses bagi pemantau dan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat sipil yang terdampak akibat krisis ini," harap Yati.

Kontras berharap situasi ini dijadikan pembelajaran pemerintah, melihat ketidakpuasan masyarakat Papua terhadap praktik kebijakan pemerintah di tanah mereka. Oleh karenanya, dalam krisis ini Pemerintah harus mampu menjawab akar persoalan sesungguhnya di Papua secara menyeluruh. 

"Termasuk berbagai ketidakdilan struktural dan impunitas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement