Jumat 10 Nov 2017 01:22 WIB

Surat Terbuka GMPG Kepada Jokowi Terkait Kasus Setnov

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Elba Damhuri
Surat Terbuka ke Joko Widodo. Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyerahkan surat yang akan diserahkan ekapda Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Surat Terbuka ke Joko Widodo. Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyerahkan surat yang akan diserahkan ekapda Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi surat ini merupakan ungkapan dan perasaan generasi muda partai Golkar terkait dengan persoalan pemberantasan korupsi dan pemegakan hukumnya di Indonesia.

Lebih spesifik lagi surat ini terkait dengan kasus megakorupsi KTP-el yang permasalahannya semakin melebar luar dan mengancam pembangunan politik, demokrasi, dan hukum.

"Nah, kami sebagai anak bangsa mengadu kepada Pak Presiden selaku Kepala Negara. Saya kira kalau Pak Jokowi selama ini mengampanyekan programnya sebagai Presiden, terutama untuk mengembangkan nawacita, salah satunya itu melakukan pemberantasan korupsi,"kata Ahmad Doli di Istana Negara, Kamis (9/11).

GMPG menilai kasu korupsi KTP-el sudah berkembang sedemikian rupa sehingga mengarah pada hal-hal yang tidak sehat. "Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, yang selalu dikaitkan sebagai tersangka sudah kelewat batas karena melakukan pertahanan yang sebenarnya merupakan perlawanan agresif," kata Doli.

Bahkan, dengan mengadukan pada petinggi komisi pemberantasan korupsi (KPK) ke Kepolisian, Novanto dirasa terlalu berlebihan  bisa mengancam pembangunan hukum. Novanto, lanjut Doni, terkesan ingin mengadu doma antar-lembaga penegak hukum. Terlebih dalam pelaporan ini hanya ada dua nama yang dicantumkan, karena kedua orang tersebut dianggap paling vokal.

Adanya anggaran bahwa Setya Novanto dan kelompoknya yang dilindungi pihak Istana harus segera diklarifikasi. Untuk itun GMPG meminta ketegasan dari pihak Istana Negara terkait dengan anggapan tersebut.

"Walaupun kami tidak yakin bahwa Istana mengambil langkah-langkah seperti yang mereka sampaikan. Tapi yang ingin kami sampaikan, minta pada Pak Presiden adalah ketegasan," ujar Doli.

Doli sangat meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membantu para penegak hukum di bidang korupsi sehingga ancaman terhadap mereka, dalam hal ini KPK, bisa lebih berani ketika akan mengungkap kasus korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement