REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang tahanan Rutan Kelas II B Garut, Jawa Barat berinisial HS sempat melarikan diri pada Selasa (7/11) siang. Namun aksi nekatnya hanya berlangsung tak sampai setengah jam usai kembali diringkus tak jauh dari lokasi Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Garut Sukarno Ali mengkonfirmasi hal tersebut. Ia memastikan HS sudah kembali mendekam di selnya. "Betul ada tahanan kabur sekitar jam 11.50 WIB. Sudah tertangkap lagi," katanya pada wartawan, Selasa (7/11) malam.
Ia menyebut tahanan menjalani hukuman karena terlibat kasus penganiayaan. "Tahanan 351 (KUHP/pasal penganiayaan), masih tahanan statusnya. Tahanan jaksa, belum sidang," ujarnya.
Mulanya HS kabur dengan memanjat tembok yang menjadi pembatas antara rutan dan bangunan SDN Regol 13/Kiansantang. Namun aksinya diketahui petugas jaga.
"Petugas jaga tanggap kemudian menginfokan ke komandan, ternyata (tahanan) sudah keluar. Akhirnya kami kejar dan berhasil ditangkap dibantu warga. Dia muter-muter di kantor KPPN. Alhamdulillah berhasil ditangkap lagi, kejadian itu sekitar jam 11.50 WIB dia berhasil ditangkap lagi sekitar pukul 12.05," tuturnya.