Sabtu 04 Nov 2017 11:35 WIB

Kompolnas Nilai Penyelidikan Kasus Novel On the Track

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
(Dari kiri kanan) Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Ichan Loulembah selaku moderator, Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Diskusi 200 Hari Penyerangan Novel Baswedan di Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
(Dari kiri kanan) Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Ichan Loulembah selaku moderator, Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Diskusi 200 Hari Penyerangan Novel Baswedan di Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penyidikan yang dilakukan polisi terkait dengan kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kasus tersebut sudah berjalan lebih dari 200 hari dan polisi belum menemukan titik temunya. 

"Polisi dalam kasus ini masih on the right track," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Poengky mengakui, kasus ini menjadi perhatian dan diamati oleh publik secara luas. Apalagi, Novel diketahui sebagai seorang penyidik KPK yang sedang menangani kasus korupsi KTP-El. 

Dengan demikian, lamanya penyelidikan kasus ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Untuk itu, Kompolnas pun melakukan pemantauan pada kinerja kepolisian dalam penyidikan kasus ini. 

"Kami beberapa kali komunikasi, terakhir Jumat (3/11) kemarin ke Polda Metro," ungkap Poengky.

Berdasarkan audiensi tersebut, Kompolnas mendapati data bahwa polisi telah memeriksa sekitar 60 saksi. Kompolnas juga mendapatkan informasi terkait saksi yang dilepaskan lantaran memiliki alibi yang jelas. 

Kompolnas dalam hal ini melihat polisi masih bekerja secara teknis yang semestinya. "Mereka (polisi) benar-benar melakukan scientific investigation. Mereka juga minta bantuan Federal police, mereka tidak main-main," kata Poengky.

Kasus Novel saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini, bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel, kendati salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat dan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement