Jumat 03 Nov 2017 17:52 WIB

Jokowi akan Panggil Lagi Kapolri Bahas Kasus Novel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil kembali Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut dia, pemanggilan Kapolri diperlukan agar permasalahan Novel dapat menjadi lebih jelas dan segera tuntas.

"Nanti-nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil. Diprosesnya sudah sejauh mana yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowiusai meresmikan Tol Becakayu, Jumat (3/11).

Kendati demikian, saat ditanya lebih lanjut terkait pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel ini, Jokowi enggan memberikan tanggapannya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah memanggil Kapolri terkait perkembangan penyelidikan kasus Novel. Usai pertemuan tersebut, Polri hingga kini masih belum dapat mengungkap perkembangan dari kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement