Ahad 29 Oct 2017 00:33 WIB

Pelaku Kasus Penusukan Sopir Angkot di Lampung Ditangkap

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Israr Itah
Penusukan (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Belum genap 24 jam dari waktu kejadian perkara, pelaku penusukan sopir angkutan kota (angkot) Sukarame, Anggiat Sipahutar alias Ucok (40 tahun) yang kabur berhasil ditangkap polisi, Sabtu (28/10). Pelaku mengaku berprofesi sebagai sopir angkutan daring.

Dalam keterangan pers di Mapolres Bandar Lampung, Sabtu (28/10) petang, pelaku diketahui bernama Edi Yulianto (32), warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung. Pelaku menusuk Ucok saat terjadi keributan fisik antaran sopir angkot, sopir ojek pangkalan (opang), dan sopir ojek daring.

Kapolrestan Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku menusuk Ucok karena keributan ketiga pihak tersebut melibatkan adiknya bernama Andi, yang juga pengemudi angkutan daring. Pelaku penusukan Ucok warga Perum Damri Kelurahan Sukabumi di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Jumat(27/10) lalu, tak tahan melihat adiknya dikeroyok dan digebuk dengan batu.

"Kakaknya tak terima adiknya dikeroyok, dia mencabut pisau dan menusuk sopir angkot tersebut," kata Kombes Pol Murbani.

Sebelumnya, pelaku sempat mendekat ke tempat kejadian perkara. Melihat terjadi keributan ketiga pihak tersebut, dan ternyata adiknya menjadi korban, ia langsung menarik pisau dan menusuk sopir angkot, lalu kabur. Polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam di lokasi kejadian.

Pelaku ditangkap aparat Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 dan unit Reskrim Polsek Sukarame di rumahnya kawasa Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Sabtu (28/10) pagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement