Jumat 27 Oct 2017 18:18 WIB

Keluarga Korban Diminta Serahkan Rekam Medis ke RS Polri

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di pengamanan aksi tolak Perppu Ormas di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (24/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di pengamanan aksi tolak Perppu Ormas di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Investigation ( DVI ) Polda Metro Jaya baru menerima 26 keluarga yang melapor ke pos ante mortem di RS Polri Kramatjati. Pos ini dibuat sebagai pengaduan keluarga korban peristiwa kebakaran di pabrik kembang api.

"Jadi untuk update terakhir hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10)

Argo meminta masyarakat yang merasa keluarganya bekerja di Pabrik pembuatan kembang api di Kosambi Tangerang untuk segera datang membawa kartu keluarga (KK) dan rekam medis dari rumah sakit.

"Diharapkan juga kami bisa menemukan data diri korban seperti KTP, rekam medis, KK, maupun kalau ada juga rekam medis seperti pernah berobat ke dokter, pernah rontgen gigi, itu bisa dibawa," katanya.

Argo menuturkan tim DVI telah siaga sejak kemarin untuk melakukan pemeriksaan antemortem untuk mengidentifikasi para korban yang telah meninggal dunia saat kejadian kebakaran.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah korban menggunakan properti seperti gelang, anting-anting, kalung," katanya.

Polda mencatat ada 47jenazah korban kebakaran di gudang kembang api. Selain itu, kebakaran juga membuat sebanyak 46 orang luka-luka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement