Senin 30 Oct 2017 20:36 WIB

Identifikasi Korban Kebakaran Gudang Petasan Tergantung Data Antemortem

Tim DVI kembali menemukan satu jenazah di lokasi kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Senin (30/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Tim DVI kembali menemukan satu jenazah di lokasi kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan proses identifikasi para korban kebakaran Gudang PT Panca Buana Cahaya tergantung pada kelengkapan data < i >antemortem< /i > yang diberikan pihak keluarga korban kepada polisi. Sebab tim Disaster Victim Identification (DVI) tak mungkin melakukan tes DNA terhadap jenazah korban kebakaran.

"Keberhasilan identifikasi itu tergantung data antemortem yang dikirim keluarga (korban) kepada kami," kata Ketua Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Ia mengatakan data antemortem adalah semua data yang berkaitan dengan korban sebelum korban meninggal dunia. "Meliputi rekam gigi, semua foto korban sebelum meninggal dunia, atau misalnya sebelum korban meninggal, dia sempat singgah di rumah makan untuk makan," katanya.

Data antemortem sangat diperlukan untuk kemudian dibandingkan dengan data postmortem korban. Pasalnya, dalam kasus peristiwa kebakaran gudang petasan tersebut, para korban tewas terbakar hingga hangus sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan tes DNA.

"Sehingga rekam gigi, foto korban semasa hidup yang memperlihatkan gigi, sangat diperlukan untuk diidentifikasi," katanya.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima 50 laporan dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga atas kasus tersebut. "Kami menerima ada 50 laporan dari keluarga para korban. Ada (laporan) yang ganda. Misalnya, orang tuanya melaporkan, demikian pula istrinya," katanya.

Dari seluruh laporan tersebut, seluruh keluarga korban telah menyerahkan data antemortem. Kendati demikian, terdapat data antemortem yang masih kurang yang belum diserahkan oleh keluarga.

"Misalnya mereka sudah menyerahkan foto korban semasa hidup tapi foto yang tidak terlihat giginya. Padahal kami perlu foto korban yang kelihatan giginya," katanya.

Pihaknya memastikan bila seluruh keluarga korban telah menyerahkan data antemortem yang diperlukan, maka proses identifikasi akan berlangsung cepat. Sementara RS Polri menerima 47 kantong jenazah dalam peristiwa tersebut yang terdiri dari 44 kantong berisi jenazah dan tiga kantong berisi bagian tubuh.

"Jadi, belum bisa dipastikan apakah tiga kantong berisi bagian tubuh itu merupakan bagian dari 44 jenazah atau di luar 44 jenazah," katanya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan tersebut. Ketiga tersangka yakni pemilik gudang PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.

Penyidik telah menahan Indra dan Andria, sedangkan Suparna belum diketahui keberadaannya lantaran polisi belum bisa memastikan apakah Suparna termasuk korban meninggal dunia atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement