REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menilai minimnya anggaran menjadi salah satu persoalan utama Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, menurut Basaria, persoalan dana tersebut yang menjadidikan Polri mengajukan rencana pembentukan Densus Tipikor.
"Dengan posisi yang seperti sekarang, mereka tidak memiliki cukup dana. Kami tahu dana yang diberikan kepada mereka kapasitasnya tidak sama dengan yang diberikan ke KPK," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/10).
Sehingga, sambung dia, KPK mendukung penuh apabila lembaga penegak hukum lain membuat terobosan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan pasti berupaya agar semakin efektif dalam melakukan penegakan hukum. Salah satu caranya mungkin dengan membentuk lembaga atau satuan khusus yang diberikan cukup anggaran. "Masalahnya sekarang, dananya itu dari mana kami tidak tahu. Ini tidak menjadi wewenang dari KPK," kata Basaria.
Basaria menuturkan, fungsi utama dari KPK adalah mentrigger para penegak hukum supaya semakin efektif dan efisien. Secara prinsip, sambung Basaria, KPK menyambut baik bila para penegak hukum lainnya seperti jaksa, polisi termasuk penyidik pegawai sipil masing-masing yang ada di kementrian. "Kalau mereka semua semakin baik, semakin kuat memberantas korupsi sudah barang tentu kita akan sangat senang," ucapnya.