Senin 23 Oct 2017 16:53 WIB

Bekasi Tentukan Pemberhentian Ojek Daring di 20 Titik

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Sejumlah motor ojek online, ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah menyediakan 20 titik pemberhentian sementara bagi ojek daring. Menurut Yayan, peresmian 20 titik ini akan dilakukan pada 1 November setelah melakukan sosialisasi kepada perwakilan ojek daring pada Jumat (27/10) nanti.

"Pengaturan Wali Kota (Perwal) tentang Ojek Daring itu lebih kepada ketertiban dan keamanan di jalan raya. Makanya kita sediakan tempat berhenti sementara untuk mereka (ojek daring)," kata Yayan saat ditemui Republika.co.id, Senin (23/10).

Titik tersebut, kata Yayan, salah satunya berada di wilayah sekitar Stasiun Bekasi, seperti Jalan Baru Kemakmuran dengan kapasitas 100 motor, Ex Pool Batu Bara dengan kapasitas 100-150 motor, belakang Pos Polisi Bulan-Bulan dengan kapasitas 50 motor, Jalan Diklat Kereta Api dengan kapasitas 75 motor, dan Jalan Veteran (depan gedung KORPRI) dengan kapasitas 25 motor. Stasiun Kranji juga menyediakan tiga titik seperti lahan parkir stasiun, lahan parkir pertokoan Kranji, dan lahan parkir Naga Swalayan, dengan kapasitas rata-rata 15-30 motor, dan Stasiun Bekasi Timur dengan kapasitas 50 motor.

Tempat pemberhentian sementara juga tersedia di wilayah sekitar pusat perbelanjaan, seperti Hyper Mall (Giant Mega Bekasi) dengan kapasitas 100 motor, serta Metropolitan Mall dan Bekasi Cyber Park (BCP) dengan kapasitas 150 motor. Tempat strategis seperti wilayah Pekayon, Gerbang Tol Bekasi Timur ,dan Bulak Kapal juga menyediakan lahan bervariasi yang sekiranya dapat menampung 20 hingga 100 motor.

Penyediaan lahan pemberhentian sementara ini untuk menindaklanjuti ojek daring yang kerap menyebabkan antrean kendaraan karena tidak memiliki tempat untuk menunggu atau menurunkan penumpang. Yayan berharap dengan adanya tempat pemberhentian sementara, ojek daring dapat lebih tertib dan tidak lagi berhenti di sembarang tempat.

"Memang lebih bagus tempat tunggu sementara diketahui oleh kedua pihak, pengguna dan pengendara. Tapi untuk tahap awal saat ini kita pikirkan tempat tunggu sementaranya dulu," kata dia.

Salah satu pengendara ojek daring, Suparman mengaku belum mengetahui rencana baru pemerintah Kota Bekasi tentang 20 titik tersebut. Namun dia mengaku setuju jika pemerintah mau menyediakan lahan untuk tempat berhenti sementara bagi ojek daring.

Menurut Suparman, pengelolaan tempat berhenti atau berkumpul ojek daring memang perlu dipikirkan oleh pemerintah. Dia berharap nantinya Dishub juga akan sosialisasi kepada pelanggan untuk menunggu di satu lokasi.

"Saya setuju, yang penting dikasih pengarahan, dimana kami (ojek daring) akan ditempatkan, harapannya juga agar Dishub kasih pengarahan tempat tunggu pada customer supaya mereka enak nunggunya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement