Senin 23 Oct 2017 10:26 WIB

Lima Rumah Makan Besar tak Berizin di Cimahi akan Disegel

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Rumah makan (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Rumah makan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi mengungkapkan akan segera menyegel lima tempat rumah makan besar. Tindakan tersebut ditempuh mengingat kelima tempat tersebut tidak memiliki izin usaha yang berdampak kepada tidak pernah menyetorkan pajak ke pemerintah.

"Dua minggu ke depan, kita akan menyegel lima rumah makan besar. Nama-namanya belum bisa saya ungkap. Nanti saja pas penyegelan," ujar Kasatpol PP, Kota Cimahi, Aris Permono kepada wartawan disela-sela inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bersama Wakil Wali Kota Ngatiyana di Komplek Pemkot Cimahi, Senin (23/10).

 

Ia menuturkan, temuan masih banyaknya rumah makan yang tidak berizin diperoleh berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Satpol PP. temuan kemudian dikonfirmasi kepada Dinas Perizinan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang hasilnya rumah makan tersebut tidak memiliki izin.

 

Menurutnya, jumlah rumah makan yang tidak berizin relatif banyak. Namun untuk saat ini yang dilakukan penyegelan hanya lima saja terlebih dahulu. Alasannya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal anggaran untuk melakukan eksekusi penyegelan.

 

"Rumah makan ini beroperasi tanpa memiliki izin (usaha) sudah berlangsung sejak lama. Ada yang 17 tahun sebelum Cimahi berdiri dan ada yang baru-baru. Rumah makan ini juga banyak cabangnya ditempat lain," ungkapnya.

 

Terkait kegiatan usaha rumah makan yang berjalan sejak lama namun tidak memiliki izin, Aris menambahkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab mereka bisa lolos dari pungutan pajak. Katanya, yang lebih mengetahui hal tersebut adalah dinas perizinan dan dispenda.

 

Menurutnya, saat penyegelan dilakukan pihaknya akan melibatkan semua unsur dari masyarakat, kejaksaan dan kepolisian. Langkah tersebut ditempuh demi mengantisipasi adanya pandangan Satpol PP bertindak arogan. "Kami melakukan tindakan sesuai SOP dan tidak arogan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement