REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, memimpin pemasangan media peringatan bagi wajib pajak yang tidak taat aturan, di Rumah Makan Ampera, Jalan Soekarno Hatta Nomor 394, Kota Bandung, Kamis (29/9). Seharusnya, rumah makan tersebut membayar pajak sekitar Rp 60-100 juta. Namun, Ampera hanya membayar Rp 6 juta.
Menurut Wali Kota Bandung yang akrab disapa Emil, ini merupakan salah satu contoh restoran besar. Sudah 3 bulan diajak berkomunikasi, namun masih tetap membandel. Mereka hanya membayar pajak sangat kecil, hanya 1/10 dari seharusnya. Padahal, omsetnya banyak dan cabangnya besar.
"Kepada mereka yang tidak kooperatif, negara tidak boleh kalah, Pemkot Bandung juga tidak boleh kalah," kata Emil.
Emil mengatakan, Ia melakukan penempelan peringatan agar mereka membayar tunggakan pajak yang seharusnya. Hal ini menjadi sebuah ketegasan juga, karena yang seperti ini jumlahnya tidak sedikit.
"Kami setiap pekan melakukan upaya paksa agar restoran dan hotel di Bandung bisa membayar pajak yang tidak dimanipulasi," katanya.
Seharusnya, kata dia, restoran ini dengan hasil perhitungan, minimal bayar pajak Rp 60-100 juta per bulan. Namun, mereka hanya bayar Rp 6 juta per bulan. "Dengan omzet yang besar, masa bayar pajaknya segitu," kata Emil.
Emil mengimbau kepada warga, jangan dulu makan ke restoran Ampera ini. Karena, ini merupakan contoh buruk, bisnisnya bagus dan populer tapi tidak mau melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar pajak.
Padahal, Pemkot Bandung memerlukan pembayaran pajak itu untuk membiayai infrastruktur Kota Bandung dan sebagainya. "Jadi jangan seenaknya saja mendapat sukses binisnya tapi tidak mau berpartisipasi membayar kewajiban," kata Emil.