Rabu 18 Oct 2017 23:56 WIB

Kemendes Gandeng APP Akselerasi Pembangunan Desa

Rep: Amri Amrullah/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatanganan naskah kesepahaman bersama (MoU) dengan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas bertempat di Gedung Utama Kemendes PDTT di Kalibata.

Kedua pihak bersepakat untuk bekerja sama dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan di sejumlah desa.MoU ini bertajuk Program Desa Makmur Peduli Api di Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.

Kemendes bersama APP Sinar Mas telah memetakan lebih dari 100 desa yang akan disasar dalam kerjasama ini. Desa-desa tersebut merupakan target dari program Kemendes PDTT sekaligus merupakan desa yang menjadi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas oleh APP Sinar Mas.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi niat baik APP Sinar Mas yang turut berkontribusi dan bersinergi dengan program pemerintah yang termaktub dalam program ketiga Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Keterlibatan APP Sinar Mas menjadi contoh bagi pelaku usaha melalui komitmennya mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Melalui sumber daya yang dimiliki Sinar Mas, semoga dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa," kata dia seperti dilasir dalam keterangan resmi, Rabu (18/10).

Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto menyatakan terdapat titik temu antara kepentingan pemerintah melalui Kemendes dengan komitmen yang dijalankan oleh APP Sinar Mas. Menurut dia, problem utama yang dialami bangsa Indonesia dan belahan dunia lain saat ini adalah kesenjangan ekonomi.

"Program yang dijalankan oleh Kemendes ini selaras dengan komitmen kami dalam mensejahterakan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi kami," ujar Sulistiyanto.

Salah satu poin penting MoU mengenai percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa sasaran adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendirian BUMDes menurut UU Desa di antaranya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.

Termasuk juga meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Hal ini sejalan dengan Program DMPA yang digulirkan oleh APP Sinar Mas sejak akhir tahun 2015 yang fokus dalam pemberdayaan masyarakat desa di wilayah konsesi APP yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar yang disertakan dengan program pencegahan kebakaran hutan.

Selain Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto, hadir dalam acara ini mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Kemudian penandatanganan MoU dilakukan perwakilan Kemendes yakni Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT, Anwar Sanusi dan Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement