Rabu 18 Oct 2017 18:29 WIB

Jawab Fahri, Jubir: JK Punya Alasan Tolak Densus Tipikor

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
Foto: Ist
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi sikap Pemerintah dalam hal menanggapi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai tidak perlu dibentuknya Densus Tipikor.

Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan, tidak ada perbedaan sikap antara presiden dan wakil presiden mengenai pembentukan Densus Tipikor. Sebab, belum ada keputusan final mengenai pembentukan Densus Tipikor tersebut. Husain mengimbau agar Fahri Hamzah dapat memahami terlebih dahulu alasan wakil presiden menolak pembentukan Densus Tipikor.

"Jadi jangan Fahri Hamzah menyebut Pak JK (Jusuf Kalla) ngomong seenaknya, ini harus dipahami bahwa apa yang dikatakan Pak JK ada logika berpikirnya dan punya alasan argumentatif. Pastinya Pak JK tidak berbicara seenaknya," ujar Husain di Jakarta, Rabu (18/10).

Husain menambahkan, pandangan atau sikap Pak Jusuf Kalla sebagai wakil presiden tentu akan menjadi pertimbangan bagi presiden dalam mengambil keputusan. Presiden dan wakil presiden pasti akan bertemu untuk mendiskusikan masalah itu.

Ia menjelaskan sikap Jusuf Kalla yang berpendapat bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak diperlukan karena sejauh ini Kepolisian Republik Indonesia sudah melaksanakan fungsi tersebut. Apalagi sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki tanggung jawab untuk menangani kasus-kasus korupsi.

"Selain itu, perlu juga melihat dari sisi efektivitas dan efisiensi penegakkan hukum serta jalannya roda pemerintahan," kata Husain.

Seperti yang telah dijelaskan oleh Jusuf Kalla sebelumnya, saat ini sudah ada enam institusi yang menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yakni yakni Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Husain menegaskan, jika institusi tersebut ditambah lagi maka akan timbul ketakutan berlebihan dalam mengambil keputusan dan kebijakan pemerintah. Sehingga pada akhirnya dapat menghambat pembangunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah mengkritik manajemen Pemerintah yang dalam menanggapi rapat kerja DPR dan unsur Pemerintah sendiri tidak terkoordinasi dengan baik. Menurutnya, seharusnya Pemerintah melakukan rapat terlebih dahulu, khususnya Presiden Joko Widodo mengundang jajaran di bawahnya mulai menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung. Pasalnya, para pembentuk Densus Tipikor juga berasal dari unsur pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement