Kamis 12 Oct 2017 19:36 WIB

Regulasi Teknologi Kayu untuk Perumahan Dinilai Belum Sesuai

Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsitek senior sekaligus pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, mahalnya harga material bangunan masih menjadi masalah di dunia properti. Teknologi kayu olahan sistem knockdown dengan teknologi tahan rayap, tahan api, ramah lingkungan, dinilai bisa menjadi solusi untuk mendorong percepatan akses rumah terutama masyarakat kelas bawah.

Sayangnya menurut Nirwono, pemerintah masih setengah hati memberi dukungan meski kayu punya potensi untuk dikembangkan lebih jauh sebagai bahan utama dalam membangun rumah. "Peran pemerintah dalam masalah perumahan, regulasi belum memadai. Perlu ada regulasi terhadap penggunaan bahan lokal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti kayu, bambu, rotan, dan lain-lain," kata Nirwono dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Ia berpendapat, menggunakan kayu sejatinya dari sisi harga bisa lebih murah atau terjangkau. Memang, jika menggunakan kayu konvensional dengan tanpa lapisan teknologi seperti dimiliki Songgority, harus dipilih kayu yang punya kekuatan tahan lama, tidak mudah lapuk.

"Tidak semua jenis kayu bisa diterapkan atau digunakan, kayu seperti apa paling ideal,tentu yang awet, tidak mudah lapuk. Kayu itu ada di sekitar kita, bahan lokal, di setiap daerah berbeda-beda," ucap Nirwono.

Nirwono juga memastikan, dari sisi biaya, untuk rancang bangun rumah dengan material kayu memang lebih murah. Tetapi, syaratnya antara lain konsep desain rumah knockdown dirancang dengan baik, mudah penerapan-pemasangan-perawatan.

Untuk itu, kata Nirwono, teknologi kayu sudah saatnya mendapat tempat dalam lansekap kebijakan perumahan. "Ketika mengaplikasikan model kayu dengan teknologi seperti itu, yang harus diperhatikan adalah jenis kayu yang akan digunakan, proses pembuatannya, sehingga bahan bisa lebih lebih awet dan tahan lama, idealnya bisa mencapai 20 tahun," ujarnya.

Salah satu Perusahaan yang memiliki teknologi untuk meminimalkan backlog dan mendorong akses terhadap rumah yakni Songgoritty. Perusahaan ini menghadirkan teknologi tahan gempa, antirayap, dan mudah dirakit. Songgority memiliki keahlian di bidang manufaktur dan pembelian rumah untuk pasar flooring di Amerika Utara. Produk OEM di Brazil, Cina, Indonesia, India dan Malaysia. Karena komponen rumah kayu yang direkayasa seperti dinding, pintu, atap dan lantai akan diproduksi sepenuhnya di pabrik dan disatukan di lokasi, memungkinkan membangun rumah dengan cepat, efisien dan dengan kualitas yang konsisten.

Kehadiran teknologi kayu tahan api, mudah dirakit, demi mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan kelompok berpenghasilan rendah, lebih mudah dalam mengakses rumah namun berkualitas. Teknologi Songgoritty, juga diyakini mampu berkontribusi untuk memastikan keberlanjutan dari sektor perumahan. Untuk itu, pemerintah perlu mendukung Songgority menyeting pabrik pembuat material bangunan tahan api pertama di dunia, termasuk material bangunan seperti, strand boards, chip boards, particleboards dan insulation boards.

Materi kayu tahan api dapat digunakan untuk pembangunan  perumahan dengan budget menengah maupun rendah dengan risiko terendah, murah dan cepat dan dibangun dengan sistem berbasis modern. Rumah yang dibuat dengan bahan dasar kayu akan lebih murah dari rumah dengan bahan dasar bata dengan ukuran yang sama. Dengan harga yang sama, akan memungkinkan untuk membangun rumah yang lebih besar dan lebih berkualitas.

Dengan teknologi kayu, banyak variasi pilihan desain yang bisa dipilih. Kualitas pembuatan juga bagus dan konsisten. Struktur rumah akan cocok dengan segala macam cuaca dan kondisi. Selain itu penampilan/ desain rumah mudah diganti dengan selera individu.

Agar teknologi kayu seperti dimiliki Songgority bisa diaplikasikan, pemerintah pun harus memperbaiki kebijakan land bank alias penyediaan tanah. Dengan begitu, teknologi itu bisa langsung diaplikasikan tanpa terbebani dengan persoalan ketersediaan tanah yang notabene disiapkan pemerintah.

"Kebijakan land bank, ini seperti jalan di tempat ya, mayoritas dikuasai swasta, perlu terobosan mendorong penyediaan anggaran dalam APBD untuk pembelian lahan terutama di pusat kota dan lokasi strategis. Pemda juga bisa mendata ulang aset-aset lahan milik pemerintah dan melakukan penertiban lahan milik negara sebagai land banking," tegas Nirwono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement