Kamis 12 Oct 2017 08:53 WIB

Pengamat Militer: Brimob Punya Kualifikasi Gunakan Senjata

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Pasukan Brimob bersenjata lengkap (ilustrasi).
Foto: Antara
Pasukan Brimob bersenjata lengkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Militer Muradi mengatakan, dirinya merasa tak masalah dengan senjata yang dipesan oleh kepolisian untuk Brimob. Pasukan Brimob, kata dia, memang memiliki kualifikasi untuk menggunakan senjata itu.

"Tak masalah selama kemudian peruntukannya itu jelas. Itu kan Brimob melakukan pengadaan untuk di Poso dan Papua yang karakter ancamannya berbeda dari yang biasanya," ungkap Muradi kepada Republika.co.id, Rabu (11/10).

Menurutnya, karakter ancaman di lokasi-lokasi itu lebih dari standar yang ada. Di sana kerap terjadi aksi terorisme, separatisme, dan sebagainya. Karena itu, dimungkinkan apabila Polri menggunakan senjata-senjata itu untuk Brimobnya.

"Jadi, yang menggunakan itu bukan polisi biasa. Harus Brimob karena mereka punya kualifikasi kombatan. Tapi tadi, pengawasannya tetap ada di polisi dan Kementerian Pertahanan (Kemhan)," tutur dia.

Muradi menjelaskan, pasukan Brimob memang memiliki kualifikasi kombatan untuk perang gerilya. Perang untuk merespons ancaman seperti di kedua lokasi tadi. Menurut dia, Brimob memiliki kualifikasi militer dalam skill dan keterampilannya.

"Jadi dimungkinkan itu digunakan karena kualifikasinya Brimob itu kualifikasi militer untuk skill dan keterampilan ya. Walau memang tidak lebih baik dari Kopasus, tapi mereka punya kualifikasi itu," kata Muradi.

Pihak TNI pun, kata Muradi, bisa melakukan penyitaan barang atau senjata itu jika yang dibeli itu digunakan untuk membunuh rakyat sipil. TNI bisa melakukan hal itu karena pengawasannya daru hulu ke hilir. Ia pun memberikan contoh bagaimana bisa mereka melakukan investigasi dan melakukan penyitaan senjata.

"Katakanlah tiba-tiba ada isu, senjata itu digunakan untuk menembaki buruh atau petani yang demo. Kemhan melalui Mabes TNI bisa melakukan investigasi. Itu yang dalam bahasa saya sudah diatur betul Permenhan itu sudah jelas. Jadi bukan untuk pembelian saja, tapi juga perizinan, penggunaan, dan pengawasan," tutur dia.

Maka dari itu, Muradi merasa, penahanan senjata yang dilakukan itu tidak tepat. Ia pun mempertanyakan urgensi dari penahanan senjata itu karena sebetulnya Kemhan bisa langsung mengecek ke gudang senjata polisi apabila ada yang aneh-aneh.

"Apa urgensinya? Orang Kemhan bisa kemudian langsung mengecek ke gudang senjata polisi kok kalau ada yang aneh-aneh dengan senjata yang dibeli dengan standar yang tadi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement