REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Warga Jalan Jambu, Gang Sejati, Rengas Pulau, Medan Marelan, Medan, digegerkan dengan kedatangan petugas Dinas Ketahanan Pangan Medan, Rabu (11/10). Keberadaan petugas ini terkait beredarnya kabar bahwa ada warga setempat yang mengolah kulit biawak menjadi kerupuk.
Setibanya di lokasi yang dituju, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan Muslim Harahap beserta rombongannya langsung menemui pemilik rumah, Slamat (50 tahun). Mereka pun terlibat percakapan.
Setelah dikonfirmasi, Muslim mengatakan, kabar penggunaan kulit biawak sebagai bahan kerupuk itu ternyata tidak benar alias hoaks. "Ternyata bukan kulit biawak tapi kulit ikan Tasik dan Blitong," kata Muslim, Rabu (11/10).
Muslim mengatakan, secara kasat mata, kulit-kulit yang dijemur di halaman rumah Slamat itu tidak terlihat seperti kulit biawak. Meski begitu, Dinas Ketahanan Pangan tetap membawa beberapa sampel untuk diuji di laboratorium.
"Tidak benar itu kulit biawak karena dilihat dari fisik sangat berbeda. Kulit biawak biasanya tebal, ini kan tipis. Tapi, kami akan tetap tes di lab," ujar Muslim sembari menunjukan kulit ikan yang dijemur.
Sementara itu, Slamat mengatakan, kulit ikan tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual. Ia mendapatkan kulit itu dari temannya yang berjualan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cemara. Slamat juga mengaku berjualan udang di TPI tersebut.
"Dia bilang bisa dimanfaatkan untuk kerupuk kalau dijemur kering. Makanya saya bawa. Ikan Blitong dan Tasik itu juga jarang dijual, paling dua pekan sekali baru ada. Karena ikan itu hanya ada di Aceh dan Sibolga," kata Slamat.
Slamat mengaku, rasa penasaran inilah yang kemudian membuat ia menjadikan kulit ikan itu sebagai kerupuk. "Daging ikan itu dijual kawan saya ke tempat restoran-restoran elite karena dagingnya enak. Jadi, tidak benar kalau yang saya jemur itu kulit biawak," jelas dia.