Rabu 11 Oct 2017 18:23 WIB

Fadli Zon: DPR akan Evaluasi Aturan Hak Pegang Senjata

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon mengatakan, DPR-RI akan meninjau dan mengevaluasi hak memegang senjata. Pasalnya, lanjut dia, terjadi banyak sekali kasus penyalahgunaan senjata.

"Saya kira tentu Komisi III sudah memimikirkan, tetapi kita juga bisa sarankan untuk mempertanyakan (evaluasi) ini," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Rabu (11/10).

Terkait berita penembakan sesama Brimob di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Fadli menilai hal tersebut adalah berita yang sangat mengejutkan. Fadli mengatakan tidak menyangka ada anggota Brimob yang menembak mati kawannya sendiri dan selepas itu menembak dirinya hingga tewas.

"Ya saya kira nanti ini suatu berita yang mengejutkan ya, dan tentu sangat megagetkan kita bagaimana bisa terjadi seperti itu," jelas dia.

Fadli mengatakan, Komisi III DPR-RI sebagai komisi terkait bisa menjadikan bahan tambahan untuk evaluasi. Akan ditinjau kembali, sampai di mana sejauh mana termasuk pengadaan senjata dan yang mempuyai hak untuk memegang senjata.

"Karena itu nggak sembarangan ya, orang yang memegang senjata itu mempunyai kecenderungan untuk lebih agresif, lebih panas, lebih berani," jelas dia.

Fadli juga memberikan contoh kasus di Gandaria City. Bagaimana seorang dokter yang memegang senjata tiba-tiba meletupkan senjatanya ke arah keamanan. Kemudian, Fadli juga mencontohkan di Amerika yang bebas memiliki senjata api.

Ada banyak kasus orang yang melakukan pembantaian menggunakan senjata api sendirian, bahkan di sekolah-sekolah, dan yang terjadi baru-baru ini di Las Vegas. "Jadi memang harus ada mental tertentu ya. orang itu harus diperiksa juga secara psikologis, apakah dia bisa memegang itu (senjata)," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement