Rabu 11 Oct 2017 16:48 WIB

PKB Resmi Usung Gus Ipul untuk Pilgub Jatim 2018

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar menyerahkan surat rekomendasi kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf untuk maju di Pilgub Jatim 2018. Penyerahan dilakukan di Novotel Surabaya, Jalan Raya Ngagel Nomor 173-175, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Rabu (11/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar menyerahkan surat rekomendasi kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf untuk maju di Pilgub Jatim 2018. Penyerahan dilakukan di Novotel Surabaya, Jalan Raya Ngagel Nomor 173-175, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Rabu (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur mengeluarkan surat rekomendasi, yang isinya mengusung Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur yang akan berkontestasi di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Surat bernomor 23947/DPP-03/VI/A.1/X/2017 diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar kepada Saifullah Yusuf di Novotel Surabaya, Jalan Raya Ngagel Nomor 173-175, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Rabu (11/10).

"DPP PKB setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, mengesahkan Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa pada pemilihan umum kepala daerah Provinsi Jawa Timur 2018," seperti tertulis dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar menjelaskan, dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut hanyalah sebagai formalitas. Itu tak lain karena sejak jauh-jauh hari, partai berlambang bola dunia itu sudah mendeklarasikan mengusung Gus Ipul sebagai calon gubernur Jawa Timur 2018.

Halim belum besa menjelaskan kenapa dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan, belum ada nama calon wakil gubernur yang akan mendampingi Gus Ipul. Halim pun beralasan, pemilihan calon wakil gibernur itu bukan kewenangannya, melainkan kewenangan DPP PKB.

Namun demikian, kata Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berkali-kali menjelaskan, pemilihan nama calon wakil gubernur diserahkan kepada partai-partai yang berkoalisi. "Artinya masih terbuka ruang untuk berkoalisi dengan siapa pun. Dan ketua umum berkali-kali menyampaikan, wakil gubernur diserahkan kepada partai yang nanti berkoalisi dengan PKB," ujar Halim.

Halim juga membantah jika PKB mengeluarkan rekomendasi untuk Gus Ipul saat ini, karena takut didahului oleh PDI Perjuangan yang akan mengeluarkan surat rekomendasi pada 15 Oktober. Halim mengaku, surat rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan DPP sejak 5 Oktober.

"Rekom ini tertanggal 5 Oktober jadi sudah lama sebenarnya. Tadinya kita agendakan tanggal 6 Oktober (penyerahan rsurat rekomendasi), tapi karena banyak agenda jadi diundur terus hingga sekarang. Kalau tanggal 5 bukan mendahului (PDI P) karena sejak awal kan PKB sudah clear mendukung Gus Ipul," kata Halim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement