Rabu 11 Oct 2017 15:57 WIB

Fadli Zon: Reklamasi Seharusnya Dibicarakan dengan Gubernur

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Spanduk penolakan proses reklamasi terpasang di desa nelayan kerang hijau Muara Angke.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Spanduk penolakan proses reklamasi terpasang di desa nelayan kerang hijau Muara Angke.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, polemik kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta seharusnya dibicarakan pemerintah pusat bersama dengan Gubernur baru DKI Jakarta yang sebentar lagi akan dilantik. Tidak semestinya, lanjut dia, langkah-langkah strategis untuk kelanjutan reklamasi didiskusikan dengan Gubernur yang masa jabatannya sebentar lagi berakhir.

"Bukan dengan gubernur yang sudah mau habis. Harusnya gubernur yang mau habis masa jabatannya itu, itu tidak mengambil langkah-langkah strategis, itu kan kayak main di injury time," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (10/11).

Pasalnya, lanjut dia, dinilai akan menjadi beban dari pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang baru. Jadi, kata Fadli, jika pemerintah mau berlaku adil, semestinya bisa menunggu masa pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan dilakukan pada 16 Oktober mendatang.

"Tunggu saja dinegosiasikan, didudukan bagaimana duduk soalnya. Jangan sampai kemudian menimbulkan kegaduhan seperti sekarang," jels dia.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, memang benar saat ini Indonesi menginginkan ada kemajuan ada pembangunan. Akan tetapi, lanjut dia, pembangun tersebut harus benar-benar untuk kemaslahatan bangsa Indonesia.

"Siapa yang maju siapa yang dibangun siapa yang diuntungkan? Kan kita harus tanya kepada rakyat juga, dan pada kementerian yang lalu sudah melakukan moratorium itu. Kemudian saya juga dari sisi lingkungan hidup ada juga masalah dari persoalan lingkungan hidup belum lagi dari persoalan-persolan komersil lainnya," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement