Senin 09 Oct 2017 22:56 WIB

Polisi Bekasi Ringkus Pelaku Perusakan Truk Sampah DKI

Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus dua dari tiga pelaku dugaan kasus perusakan truk sampah DKI di KM 10 Jalan Raya Siliwangi, Kamis (5/10). "Tersangka masing-masing berinisial AF (16 tahun) dan rekannya AR (21) sudah kita tangkap, satu lagi IQ (20) masih buron," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di Bekasi, Senin (9/10).

Tersangka AF (21) ditangkap tanpa perlawanan pada Ahad (8/10) tengah malam di rumahnya daerah Mustikajaya, Kota Bekasi. "AR kita tangkap hari ini di salah satu warnet Kecamatan Mustikajaya," katanya.

Siswo mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lainnya berinisial IQ (20) yang merupakan aktor penyerangan truk sampah DKI. Dugaan sementara motif para tersangka merusak truk sampah DKI dengan cara memecahkan kaca depan menggunakan lemparan batu dalam rangka perayaan ulang tahun IQ.

IQ menjanjikan uang Rp100 ribu kepada dua rekannya yang berani melempar batu ke arah truk sampah DKI hingga kacanya pecah. "Ketiga tersangka AR, AF dan IQ sama-sama menyerang truk sampah DKI. Makanya sudah kita amankan tiga buah batu bata yang digunakan tersangka untuk memecah kaca depan truk," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mengejar tersangka IQ guna mengetahui secara pasti motif penyerangan itu.  "Apakah ingin mencari sensasi atau memiliki dendam terhadap truk sampah. Motif akan terungkap bila para pelaku sudah ditangkap," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement