Senin 09 Oct 2017 16:59 WIB

Polisi Diminta Terus Tindak Tegas Praktik Prostitusi Gay

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Penggrebekan pesta seks gay (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Penggrebekan pesta seks gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengapresiasi Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Iskan berharap agar pengawasan diperketat, sehingga penyalahgunaan fasilitas umum untuk praktik pesta seks dan prostitusi sesama jenis, tidak terulang lagi.

"Saya mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang secara tegas menindak praktik prostitusi di lingkungannya," katanya di Jakarta, Senin (9/10).

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 51 pengunjung sebuah sauna di Gambir, Jakarta Pusat, yang disebut menggelar pesta gay akhir pekan lalu. Menurut Iskan, kepolisian harus terus memantau praktik penyimpangan seksual yang semakin marak di kota-kota besar.

"Bisa jadi ini merupakan puncak gunung es dari maraknya prostitusi sesama jenis di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga jika kepolisian semakin sering menindak, maka akan semakin baik," ujarnya.

Ia berkata, indikasi maraknya praktik prostitusi di kota besar seperti Jakarta, terlihat dari terungkapnya kasus serupa saat Polda Metro pada Mei 2017 menggerebek pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Barat. "Itu artinya pada 2017 ini sudah dua kasus pesta gay di Jakarta yang berhasil diungkap. Bisa jadi di tempat lain masih ada praktik semacam itu, namun belum tersentuh," katanya.

Anggota DPR Dapil Sumut 2 ini meminta kepolisian terus menindak tegas praktik ini, apalagi adanya ancaman hukumannya cukup berat. Jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Jika pengelola tempat hiburan sengaja menyediakan praktik semacam itu, maka menurutnya layak dicabut izinnya.

"Jadi jika ada semacam pesta gay, sudah pasti ada sosialisasinya, walau untuk kalangan terbatas. Sehingga sudah bisa dijerat UU Pornografi karena mempublikasikan unsur pornografi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement