Senin 09 Oct 2017 13:55 WIB

Kader Ditangkap KPK, DPP Yakin Rakyat Tetap Percayai Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wasekjen DPP Partai Golkar, Dave Laksono.
Foto: ROL/Nursari Indah M
Wasekjen DPP Partai Golkar, Dave Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gokar Dave Laksono meyakini kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar masih tinggi. Sekalipun, sejumlah kader partai berlambang pohon beringin tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

"Kalau kepercayaan rakyat masih sangat tinggi dan kami masih yakin kader-kader Partai Golkar bisa menjaga itu," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/10)

Dave menilai banyak kader lain di Partai Golkar yang performanya lebih baik dibandingkan segelintir kader yang terjerat korupsi. Sehingga, kader-kader ini diharapkan dapat membuktikan kinerja Partai Golkar dari perspektif lebih baik.

"Kita masih yakin, jumlahnya banyak akan tetapi jumlah kader kita jauh lebih banyak. Jadi kita harapkan yang jauh lebih banyak, ini bisa lebih perform lagi untuk membuktikan kinerjanya bahwa Partai Golkar benar-benar milik rakyat," ujarnya.

Dave kembali menyayangkan kader Partai Golkar yang ditangkap KPK karena kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Penangkapan terbaru yakni anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Anugrah Moha ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Untuk itu, ia menilai sudah saatnya partai mengevaluasi kader kader Partai Golkar di daerah "Sudah ketujuh dalam waktu bersamaan. Ini memang waktunya kita mengevaluasi kader kita bagaimana tindak tanduknya di daerah, bagaimana mereka melaksanakan tugas dan fungsinya terutama bagi kepala daerah dan pimpinan DPRD," ujarnya.

Padahal partai menurutnya, selalu mengingatkan agar para kader dalam setiap kebijakan atau sikap yang mereka ambil jangan sampai bertabrakan dengan peratudan yang berlaku. Selain itu juga, agar jangan sampai ada kader yang bermain-main dengan anggaran dan aturan.

"Untuk memperkaya diri sehingga mencoreng nama partai dan juga keluar dari tugas dan fungsi utama sebagai wakil rakyat," katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Anugrah Moha ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Aditya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lobi sebuah hotel di Kawasan Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Adapun, terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement