Jumat 29 Sep 2017 14:26 WIB

KY Minta Publik Ikut Monitor Praperadilan Setnov

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, pihaknya meminta kepada publik untuk juga berkontribusi dalam memonitor proses sidang praperadilan Setya Novanto yang akan diputus pada Jumat (29/9) sore ini.

"Kami juga meminta kepada publik untuk berkontribusi dalam memonitor perkembangannya serta benar-benar menjaga kemandiriannya (proses sidang praperadilan Novanto)," ujarnya, Jumat (29/9).

Farid menuturkan pihaknya tentu membatasi diri untuk tidak berkomentar mengenai substansi perkara, sebab selain Independensi Hakim yang wajib dijaga selain itu proses hukumnya bakal berlangsung.

Pada proses pemantauan persidangan, KY fokus pada etika hakim dalam mengelola perkara ini baik perilaku on bench conduct (perilaku di dalam sidang) maupun off bench conduct (perilaku di luar sidang).

Pengawalan dalam kasus ini secara garis besar dilakukan lewat dua metode, pemantauan tertutup atau pemantauan terbuka. Penggunaan metodenya sgt bergantung pada penilaian internal tentang urgensi kasus yang dihadapi.

Soal kontinyuitasnya, KY tidak bisa paparkan satu per satu, namun secara umum untuk kasus yang menarik perhatian publik selalu kontinyu baik terbuka atau tertutup.

"Kami memastikan tugas KY mengawal proses sidang ini dilakukan dengan itikad yang baik dan sesuai dengan peran yang diberikan negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement