Kamis 28 Sep 2017 09:12 WIB

Tak Penuhi Persyaratan, Gojek Sukabumi Dibekukan

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Gojek. Ilustrasi
Gojek. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan dialog dengan driver angkutan daring di Kantor Gojek Sukabumi Rabu (27/9). Dalam dialog tersebut Wakil Wali Kota menjelaskan kenapa pemkot mengeluarkan surat keputusan wali kota mengenai pembekuan sementara angkutan online di Kota Sukabumi.

Dialog tersebut dilakukan ketika Wakil Wali Kota Sukabumi selesai melakukan pertemuan dengan staf Gojek pada Rabu. Saya ingin menegaskan Pemkot Sukabumi tidak antipati dengan angkutan online, tapi saat ini manajemen Gojek tidak kooperatif dan terkesan sombong, ujar Fahmi menerangkan kepada salah seorang pengemudi Gojek. Pasalnya, manajemen Gojek belum melaksanakan komunikasi dengan Organda dan KKU angkot.
 
Awalnya, driver Gojek tersebut menanyakan permasalahan pembekuan sementara angkutan online di Sukabumi. Pengemudi yang bernama Ade mengaku belum mengetahui alasan pembekuan tersebut.
 
Kepada pengemudi angkot itu Fahmi mengatakan, pemkot berharap manajemen pusat Gojek untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang disepakati dengan pemkot seperti komunikasi dengan Organda dan KKU angkot. Ia menerangkan komunikasi ini merupakan persyaratan yang disepakati oleh angkutan daring di Sukabumi.
 
Pasalnya, terang dia, hingga kini kewajiban ini belum dilaksanakan oleh manajemen Gojek. Dorongan ini lanjut Fahmi, bisa disampaikan pula oleh para driver Gojek ke perusahaannya agar terjalin komunikasi antara Organda, KKU angkot dan Gojek.
 
Mendengar penjelasan Wakil Wali Kota Sukabumi tersebut driver Gojek itu paham kenapa angkutan daring dibekukan dan meminta staf Gojek di Sukabumi menyampaikan hal tersebut kepada manajemen pusat.n riga nurul iman
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement