Rabu 27 Sep 2017 15:57 WIB

Cari Peredaran PCC, Tim Gabungan Sidak Apotek di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Petugas Satres Narkoba menunjukan barang bukti pil PCC saat gelar kasus, di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa apotek Kota Bandar Lampung. Tim yang terdiri dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polresta Bandar Lampung, dan Dinas Kesehatan Kota/Provinsi tidak menemukan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, sidak gabungan dilakukan setelah beredar PCC di Kendari, Sulawesi Utara, yang berbahaya dan disalahgunakan konsumen.

"Namun dalam sidak ini belum ditemukan PCC di apotek," kata Syamsuliani seusai sidak, Rabu (27/9).

Tim menggelar sidak di apotek Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Teuku Umar Bandar Lampung. Selain memeriksa obat PCC, tim gabungan juga memeriksa obat-obat tertentu yang dinilai berbahaya dan disalahgunakan.

Menurut dia, sidak tersebut fokus pada PCC dan obat-obat yang berbahaya. Setelah tidak menemukan di apotek dalam Kota Bandar Lampung, tim akan bergerak ke kabupaten dan kota.

Mengenai obat-obat tertentu, ia menjelaskan yakni obat semisal penenang yang sering digunakan orang, seperti tramadol, haloperidol, dan lainnya.

Tim juga akan terus melakukan sidak setelah sidak pertama. Menurut dia, bisa saja saat sidak hari itu tidak ada, tetapi bulan depan tersedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement