REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktorat Narkoba Polda Papua, Rabu (27/9) mengamankan sebanyak 15 ribu pil PCC yang dikirim melalui jasa pengiriman di Jayapura.
Puluhan ribu pil PCC yang dikemas dalam 150 bugkus somadril itu tiba dari Makassar sejak 20 September 2017 melalui PT Wallet Dirgantara di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, namun hingga Rabu (27/9) barang yang dikirimkan kealamat Apotek Kita Farma, tidak diambil.
Kabid Humad Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, Rabu, mengatakan, puluhan ribuan pil PCC kini sudah disita dan saat penyitaan dihadiri Dirkrimsus Kombes IBK Suardika, Kepala penyidikan dan pemeriksaan BPPOM Jayapura Buyung APT dan anggota POM AL dan POM AD.
Dari hasil penyelidikan anggota ternyata alamat yang dituju yakni apotik kita farma adalah palsu, sedangkan obat yang sudah ditarik sejak tahun 2013 lalu itu dikirim PT Farmasi Jaya dengan alaman jalan Rajawali no 16 Makassar, kata Kombes Kamal.
Sebelumnya polisi sudah mengamankan dua tersangka pemasok pil yang dikenal dengan nama pil "zombie" yakni di Jayapura dan di Timika. Kedua wanita itu ditahan di dua lokasi berbeda itu yakni Sartika pemilik 10 ribu pil PCC ditahan di Mapolres Jayapura dan Z ditahan di Mapolres Mimika di Timika.