REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat lanjutan Komisi III DPR dengan KPK yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dan ditutup sekitar pukul 23.30 WIB tersebut berjalan cukup alot. Bahkan sebelum rapat tertutup yang sedianya dijadwalkan diakhiri pukul 22.30 harus molor lantaran alotnya penyusunan kesimpulan akhir.
"Sebelum masuk kesimpulan rapat tadi kita sebelum skors ada usulan untuk saya lakukan rapat tertutup berkenaan dgn kasus agar tidak dibuka secara publik. Hal mana perlu kami ungkapkan berkaitan kejangalan-kejanggalan dalam kasus. Nah apakah ini akan dilanjutkan sbeluum bapak memebrikan suatu kesimpulan dlm rapat ini, suatu forum secara tertutup? itu yg mau saya tanyakan," ujarnya.
Namun hingga rapat berakhir, pihak yang dikonfirmasi perihal sempat tertutupnya rapat enggan mengungkapkan. "Kan saya nggak boleh ngomong rapat tertutup. Nggak boleh ngomong aku. Itu kan rahasia. nanti aku nyalahin aturan mereka," ujarnya.