Selasa 26 Sep 2017 18:03 WIB

Polda Perketat Perbatasan Cegah Masuknya Obat Ilegal

Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polda Gorontalo memperketat pengawasan di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara serta perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, untuk mencegah masuknya obat ilegal. Selain jalur darat, jalur laut melalui pelabuhan penyeberangan dan juga bandar udara Djalaludin, untuk peningkatan pengawasan masuknya obat dari luar daerah.

"Saat ini memang sarana dan prasarana kita masih terbatas untuk mendeteksi obat ilegal, sebagai contoh di bandara para penumpang yang berasal dari luar daerah tidak dilakukan pemeriksaan barang bawaan, begitu juga di pelabuhan," ujar Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rachmad Fudail, Selasa (26/9).

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang berniat menyelundupkan obat ilegal termasuk narkoba. Selain itu, Kapolda juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki laboratorium forensik sendiri, dan selama ini selalu mengirim barang bukti untuk di uji di laboratorium di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Namun demikian informasi dari Kabareskrim bahwa sudah ada rekomendasi untuk pembangunan Labfor antara Gorontalo dan Manado yang saat ini sedang dikaji untuk tempat yang strategis," kata Kapolda.

Selain itu Polda Gorontalo dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo telah membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan obat terlarang dan berbahaya. Satgas tersebut merupakan bentuk kepekaan aparat pelayan masyarakat terhadap perkembangan situasi maraknya pemberitaan peredaran pil PCC dan makanan anak yang berbahaya.

"Saat ini marak pemberitaan terkait beredarnya pil PCC di masyarakat dan banyak anak-anak usia muda atau usia sekolah yang menjadi korban, tentunya ini harus juga disikapi oleh kita yang ada di Gorontalo, guna mencegah peredaran obat-obat tersebut masuk di Gorontalo," ujarnya. Menurut Kapolda, satgas tersebut dibentuk sebagai tindak pencegahan sebelum ada korban di wilayah Gorontalo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement