Senin 25 Sep 2017 21:52 WIB

Tujuh Rekomendasi untuk RS Mitra Keluarga Rombak Manajemen

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ratna Puspita
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Ragam Sehat Multifta yang membawahi RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Sanksi administratif itu dijatuhkan berdasarkan lima kesimpulan audit medik dan audit manajemen.  

Kepala Dinas DKI Jakarta Koesmedi Priharto, di kantornya, Senin (25/9), mengatakan terkait sanksi administratif itu, tim investigasi menyampaikam tujuh masukan yang wajib dilaksanakan oleh RS Mitra Kelurga. Pertama, rumah sakit wajib melaksanakan kredensialing untuk mengijinkan anggota staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi. 

Kedua, rumah sakit diminta membuat regulasi penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Ketiga, rumah sakit segera melakukan akreditasi. Keempat, rumah sakit wajib ditetapkan ulang penetapan kelas rumah sakit. 

Kelima, rumah sakit wajib melaksanakan diklat mutu dan pelayanan pelatihan mutu untuk direksi dan pimpinan rumah sakit. Keenam, rumah sakit diminta meningkatkan kompetensi dokter dan perawat. Ketujuh, rumah sakit diminta merestrukturisasi manajemen rumah sakit. 

Priharto mengatakan, dinkes memberikan waktu paling lama satu bulan untuk melaksanakan rekomendasikan tujuh hal tersebut. "Apabila RS tidak melaksanakan itu semua maka Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan hentikan operasional rumah sakit," kata dia, di Jakarta, Senin (25/9).

Koesmedi mengatakan dinas kesehatan tidak menjatuhkan sanksi penutupan terhadap RS Mitra Keluarga. Pertimbangannya, dia menuturkan, tidak ada lagi RSUD atau RS swasta di daerah itu selain RS Mitra Keluarga Kalideres.

Padahal, dia menyebutkan, kepadatan penduduk lebih dari satu juta orang. “Sehingga kami berpikir kemana masyarakat di situ tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan jika rumah sakit itu ditutup," kata dia. 

Juru Bicara RS Mitra Keluarga Dr Nendya Libriyani mengaku pihaknya telah menerima sanksi yang diberikan. Dia berjanji akan membuat tim khusus untuk melaksanakan usulan dari tim investigasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement