Senin 25 Sep 2017 15:53 WIB

Polda Lampung Tetapkan Tersangka Ledakan Bom di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Ledakan bom atom. ilustrasi.
Foto: larryelder.com
Ledakan bom atom. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen PolSuroso Hadi Siswoyo mengatakan kasus ledakan yang terjadi di rumah warga milik Mustofa di Bandar Lampung, Ahad (24/9), merupakan ledakan berbahan bom. Polisi telah menetapkan pemilik rumah Mustofa sebagai tersangka. "Kasus ini ditangani Densus BB," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (25/9).

Penetapan ledakan sebagai bom, ia mengemukakan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti bahan peledak. Di TKP, polisi mengamankan bahan pembuat bom sebagai barang bukti, di antaranya; arang bakar, urea, serbuk sulfur, timbangan digital.

Dari olah TKP tersebut, Kapolda mengatakan tersangka Mustofa adalah sebagai pemilik rumah tempat terjadinya ledakan yang berlokasi di dekat Mapolsekta Tanjungkarang Barat. Selain itu, petugas juga menemukan alkohol, potasium, bungkusan, serta detenator.

Tersangka menyediakan barang bukti pembuat racikan bom tersebut dari Sukabumi, Jawa Barat. Mengenai jaringan tersebut, petugas masih mendalami jaringan penyedia bahan pembuat bom tersebut.

Ia mengatakan bahan-bahan pembuat bom tersebut diketahui setelah barang bukti diperiksa di laboratorium forensik yang dilakukan tim forensik bersama intelijen dan Densus 88. Kasus ledakan di rumah dekat Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad (24/9), telah memeriksa enam orang saksi. Selain tersangka Mustofa, ikut diperiksa pula  kedua istri Mustofa yang tinggal di tempat berbeda, yakni di TKP dan Telubetung.

Bunyi ledakan keras terjadi di rumah warga di dekat kantor Mapolsek Tanjungkarang Barat, Ahad (24/9) siang. Ledakan keras di Jalan Bung Tomo tersebut membuat sontak warga sekitar radius 100 meter.

Aparat Polsekta Tanjungkarang Barat langsung mengevakuasi penghuni rumah milik Aulia Suryani (43 tahun). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, aparat sudah memasang garis polisi untuk penyelidikan dan olah TKP. Aparat dari Brimob dan Tim Gegana mendatangi lokasi kejadian. Pemilik rumah dan anaknya, Ahwan (21 tahun) berhasil dievakuasi petugas, dan langsung dibawa ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement