Senin 25 Sep 2017 13:59 WIB

BNN Kupang Rehabilitasi Satu Keluarga Pengguna Narkoba

Pelanggaran yang melibatkan kepemilikan atau penggunaan kokain meningkat hampir 50% meski harga narkoba di Australia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Foto: abc
Pelanggaran yang melibatkan kepemilikan atau penggunaan kokain meningkat hampir 50% meski harga narkoba di Australia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rehabilitasi terhadap satu kepala keluarga (KK) yang terjerumus pengguna narkoba. Satu keluarga ini perlakuannya tidak sama dengan mereka yang terkait tindak pidana di wilayah itu.

"Kita sedang melakukan rehabilitasi terhadap satu keluarga di Kota Kupang yang terjebak dalam pengguna narkoba. Selama proses pendampingan BNN keluarga ini mulai sadar untuk tidak lagi menggunakan narkoba," kata Kepala BNN Kota Kupang MT Sidik di Kupang, Senin (25/9).

Sidik berharap masyarakat daerah ini mewaspadai peredaran narkoba karena pengguna narkoba telah menembus batas usia, mulai dari remaja berusia sekolah hingga orang tua. Sidik menjelaskan satu keluarga pengguna narkoba yang dalam proses rehabilitasi BNN Kota Kupang merupakan pengguna.

Ia menambahkan proses penyembuhan pengguna narkoba hanya bisa dilakukan melalui proses rehabilitasi seperti terhadap satu keluarga itu. "BNN siap melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba di Kota Kupang. Masyarakat tidak perlu malu meminta bantuan BNN melakukan rehabilitasi. Jika ada warga yang mau direhabilitasi tentu dengan senang hati BNN Kota Kupang siap membantu, karena tugas BNN selain melakukan upaya pencegahan juga merehabilitasi pengguna narkoba," kata Sidik.

Dalam proses rehabilitasi, Sidik mengatakan, korban tidak diperlakukan sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal. Namun lebih pada proses pemulihan keadaan fisik dan mental seorang pengguna narkoba.

Menurut Sidik berdasarkan data yang dikantongi BNN Kota Kupang, pengguna narkoba di daerah ini lebih didominasi remaja berusia 18 tahun hingga 30 tahun. Sehingga upaya pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di tingkat lembaga pendidikan sangat penting.

"Kelompok ibu-ibu rumah tangga yang menjadi pengguna narkoba juga cukup banyak melampaui pengguna narkoba dari kelompok pekerja sex komersial," tegas Sidik.

Ia menjelaskan dalam memutuskan mata rantai pengguna narkoba di tengah masyarakat Kota Kupang dilakukan melalui proses sosialisasi di 51 kelurahan. Dengan menggandeng organisasi PKK serta karang taruna guna mendeteksi dini penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement