Rabu 20 Sep 2017 19:16 WIB

Kuasa Hukum Sampaikan Laporan Praperadilan ke Setnov

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Setya Novanto, Agus Trianto mengakui kliennya memang sedang sakit. Komunikasi antara pihak kuasa hukum dengan Novanto terkait sidang praperadilan ini, dilakukan dengan menyampaikan laporan secara langsung atau tidak ke Ketum Partai Golkar itu.

Penyampaian laporan secara tidak langsung, jelas Agus, dapat melalui pihak keluarga Novanto karena ketua DPR ini sedang sakit. "Kami hanya laporan saja, langsung atau lewat timnya," kata dia usai menghadiri sidang praperadilan atas penetapan Setnov sebagai tersangka KPK, di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

Terkait KPK yang hendak memeriksa Setnov, Agus mengatakan terperiksa yang sedang sakit itu memiliki hak untuk tidak diperiksa. Saat hendak memberikan keterangan untuk dimasukan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), papar dia, tentu ada pertanyaan terkait apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

"Kalau tidak (sehat), mana mungkin diteruskan," tutur dia. Saat ditanya soal pihak KPK yang menyatakan Setnov bisa diperiksa, Agus mengaku belum mendapat informasi tersebut. Sebab, yang Agus tahu, saat ini Setnov memang tengah sakit.

Pihak kuasa hukum Setnov, lanjut Agus, juga belum mengetahui apakah kliennya bisa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atau tidak. "Kondisi terakhirnya kami belum tahu. Tapi yang kami tahu, jelas beliau sedang sakit," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement