Kamis 14 Sep 2017 21:14 WIB

DKI akan Periksa Karaoke yang Jadi Lokasi Penangkapan IJP

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menginvestigasi Diskotek dan Karaoke Diamond pascapenangkapan politikus Partai Golkar IJP karena mengonsumsi sabu. Langkah ini untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut.

“Kami akan investigasi barang-barang itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar. Baru akan kita lihat seperti itu. Kalau memang sudah memenuhi persyaratan, kita cabut izinnya, kan gitu kan," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (14/9).

Ia kemudian mengancam akan mencabut izin operasi tempat hiburan yang menyediakan narkoba. Ia menerangkan penutupan tempat hiburan karena narkoba merupakan sanksi paling berat.

"Yang paling berat adalah kalau itu disediakan dari dalam itu tanpa ampun langsung kita tutup itu yang paling berat" katanya.

Selain itu, Djarot mengimbau pada tempat hiburan malam untuk memeriksa atau mendeteksi dengan tegas para tamu yang datang. "Jangan sampai penggunaan narkoba masuk ke situ karena dampaknya pada dia, pada pengelola hiburan itu sendiri," ujarnya.

Anggota Polda Metro Jaya meringkus politikus Partai Golkar berinisial IJP yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Tes urine awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (14/9).

Ia menyebutkan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement