Kamis 14 Sep 2017 07:15 WIB

Laporan Brigjen AB Lebih Ditanggapi daripada Kasus Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Bambang Widodo Umar (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)
Foto: Republika/ Wihdan
Bambang Widodo Umar (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai pihak kepolisian cenderung lebih serius menangani laporan Brigadir Jenderal Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Polri lebih serius tangani laporan Brigjen AB & Wadir Tipikor itu dari pada kasus penyiraman air keras ke Novel yang sudah lama terjadi," tutur dia melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (14/9).

Bambang mengatakan, hal yang menjadi indikator bahwa kepolisian lebih serius menangani dua laporan tersebut, adalah langsungnya penetapan Novel sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam kondisi demikian, menurut Bambang, kasus penyerangan terhadap Novel pun seolah diabaikan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.

Menurut dia, jika kasus yang menimpa Novel ini tidak terungkap maka masyarakat bisa menduga bahwa kepolisian berada dalam konspirasi penyiraman air keras ke wajah Novel tersebut. "Untuk itu, dalam rangka menghilangkan dugaan yang negatif itu, Polri harus bersungguh-sungguh dan secepatnya mengungkap si penyiram Novel. Selain itu terima dengan tulus dan ikhlas partisipasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," tutur dia.

Penyerangan dengan air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April lalu. Hingga kini, Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang mengusutnya belum juga menemukan pelaku penyiram air keras kepada Novel dan dalang di baliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement